- PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
- Bencana Sosial akibat Bentrok Berdarah Terjadi di Flores Timur, Tiga Korban Tewas dan Tujuh Warga Terluka
- Presiden Prabowo Apresiasi Panen Raya TNI di 43 Lokasi, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
- Wapres Gibran Sampaikan Arahan Presiden Prabowo, Pembangunan Tol Dukung Pertumbuhan Ekonomi Rakyat
- Wapres Gibran Tinjau Proyek Infrastruktur Sumsel hingga Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik Pertama di Indonesia
Selain Bupati, 4 Pejabat Pemkab Muara Enim dan 5 Pihak Swasta Digelandang ke Kuningan
# Total 10 Orang Diamankan KPK
PALEMBANG, SIMBUR – Selain Bupati Edison, empat pejabat Pemerintah Kabuaten Muara Enim telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, lima pihak swasta juga turut digelandang ke Kuningan (kantor KPK di Jakarta). Operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung di Jakarta dan Sumatera Selatan, Senin (8/6).
Tersiar kabar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muara Enim (eks Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Rusdi Hairullah serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Abi Nurwardani telah lebih dahulu diamankan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mengamankan sepuluh orang di Jakarta dan Sumatera Selatan. “Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” jelas Budi, dikonfirmasi Simbur, Senin (8/6).
Dari sepuluh orang yang diamankan, lanjut Budi, lima orang di antaranya merupakan oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Termasuk Bupati Edison terjaring dalam operasi tersebut. Sementara, lima orang lagi dari kalangan swasta. “Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim. Salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta,” terang Budi.



