KPK Sudah Warning Kepala Daerah di Sumsel, Bupati Muara Enim Edison “Tekak Bantah”

PALEMBANG, SIMBUR – Empat hari sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Bupati Muara Enim Edison sempat mendampingi Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru. Menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Terkait Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Kegiatan Penyamaan Persepsi Penanganan Permasalahan PBJ dan Peningkatan Kapasitas Pengaduan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di wilayah Provinsi Sumsel.

Deputi Informasi dan Data KPK RI, Eko Marjono saat itu mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang berintegritas, akuntabel, dan transparan. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui tiga pilar utama, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan, yang berjalan secara bersamaan dengan dukungan masyarakat.

Eko juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengaduan masyarakat dan perlindungan pelapor sebagai instrumen pencegahan korupsi. KPK mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menyediakan kanal pengaduan yang efektif, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa yang masih rentan terhadap praktik mark up, suap, dan pengaturan lelang.

“Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara sektoral. Dibutuhkan kolaborasi lintas lembaga serta partisipasi aktif masyarakat agar tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan terpercaya,” ujar Eko di Auditorium Bina Praja, Kamis (4/6) lalu.

Demikian diungkap Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setyo Budi, mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen mewujudkan pengadaan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas.

Ia berharap kerja sama yang telah dibangun dapat menghasilkan perubahan nyata dalam mencegah praktik korupsi serta mendorong setiap pengaduan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola. “Kalau ada yang mengadu, jangan defensif. Itu tanda masih ada yang peduli. Di era digital saat ini semua akan mudah diketahui, sehingga pengaduan harus dipandang sebagai sarana memperbaiki tata kelola,” tegasnya.

Diwartakan, KPK telah menangkap Bupati Muara Enim Edison pada Senin (8/6). Edison diamankan bersama empat pejabat Pemkab Muara Enim dan lima orang dari pihak swasta. Total sepuluh orang yang telah diamankan lembaga antirasuah tersebut di Jakarta dan Sumatera Selatan. “Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikonfirmasi Simbur, Senin (8/6).

Dari sepuluh orang yang diamankan, lanjut Budi, lima orang di antaranya merupakan oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Termasuk Bupati Edison terjaring dalam operasi tersebut. Sementara, lima orang lagi dari kalangan swasta. “Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim. Salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta,” terang Budi.

Budi menambahkan, hingga saat ini penyidik di lapangan masih bekerja. Pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan kasus ini. “Tim masih di lapangan. Kami akan update kembali perkembangannya,” tegasnya.(red)