Kebakaran Diduga akibat Petasan, Wako-Wawako Seakan Tutup Telinga

# Kasat Pol-PP Palembang Geram dan Meradang

 

 

PALEMBANG, SIMBUR  – Akibat ulah sekelompok orang yang bermain petasan, gudang yang penuh dengan barang bekas ludes dilalap jago merah. Kebakaran terjadi di Jl DI Panjaitan Plaju, Selasa (7/5) malam hampir tidak diketahui warga karena bertepatan dengan waktu salat Tarawih.

Dari keterangan saksi yang merupakan Ketua RT 25 Kelurahan Plaju Ulu, Afrizal Haeruddin terungkap jika ada dua orang anak yang bermain petasan, melemparnya ke arah gudang, lalu dikejar warga (koko Yanto). Ketika hendak balik ke rumahnya, api sudah membesar. “Setelah mengejar anak yang main mercon, ko Yanto balik dan api sudah membesar. Dia kemudian menjerit sehingga warga lain mendengarnya,” ungkapnya.

Ditambahkan, saat kejadian gudang tersebut sedang tidak berpenghuni karena ditinggal mudik. “Biasanya ada yang jaga (gudang). Hanya saja karena bulan puasa makanya dia mudik, sehingga gudang dalam keadaan kosong. Di dalam ada mobil pickup satu unit, barang-barang bekas. Sempat apinya meledak ‘jedum’. Ledakan terjadi karena di dalam ada mesin las dan tabung oksigennya,” katanya.

Hal yang sama diungkapkan saksi Mahban yang rumahnya bersebelahan dengan gudang tersebut. Dia mengatakan tidak mengetahui pasti awal kejadian karena sedang salat.  Dari informasi yang diperolehnya, kebakaran tersebut akibat ulah orang yang sedang bermain mercon di depan lokasi kejadian.

“Kami sedang salat Tarawih dan mencium bau seperti ban terbakar. Saat api membesar baru kami sadar kalau sedang terjadi kebakaran. Katanya ada yang lagi main mercon dan terlempar ke arah bengkel itu. Cuma kelompok orang itu langsung berlari entah ke mana,” ujar Mahban sembari mencari keluarganya yang lain.

Dirinya bersyukur karena rumah yang dihuninya hanya terbakar bagian jendela saja. “Memang kios milik saya habis terbakar karena tepat di depan lokasi kebakaran. Tapi rumah tidak terbakar. Hanya jendela saya yang terbakar,” ujarnya.

Dugaan kebakaran akibat mercon dinilai telah mengangkangi kebijakan pemerintah kota serta tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Palembang untuk menegakkan perda. Sebelumnya, Pemkot Palembang melalui Pol PP mengeluarkan surat larangan penggunaan dan penjualan mercon, petasan dan sejenisnya.

Kasatpol PP Kota Palembang, Alex Ferdinandus akan menindak setiap orang yang melanggar surat larangan yang telah diterbitkan Pol PP Palembang. “Kami secepatnya akan melakukan razia untuk di wilayah Kota Palembang. Jika ada yang kedapatan menggunakan mercon akan kami bina. Untuk toko semua barangnya akan kami ambil (sita),” tutupnya dengan geram. (dfn)