Rawan Kehilangan Material Bangunan, Bakal Kuras APBD Perubahan

# Jembatan Musi VI Ditarget Rampung 2020

 

PALEMBANG, SIMBUR  – Terhentinya proyek pembangunan Jembatan Musi VI akibat pembebasan lahan yang belum menemui titik terang. Hal itu tentu akan berdampak pula pada keamanan material jembatan yang saat ini masih dalam pengawasan PT Nindya Karya (Persero).

Situasi rawan hilang tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya serah terima proyek jembatan tersebut akan dilakukan pada Desember mendatang. Sementara, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) baru akan melanjutkan proyek tersebut di tahun 2020. Artinya, setelah serah terima tersebut, PT Nindya Karya dipastikan tidak lagi bertanggung jawab atas material yang saat ini menumpuk di bawah konstruksi jembatan.

Kepala Teknik Proyek Jembatan Musi VI, Patrick Matheus berharap jika proyek Jembatan Musi VI bisa dimulai lagi sebelum serah terima di Desember mendatang. “Harapannya jangan sampai di 2020 lewat, karena posisinya material-material bangunan kan rawan (hilang), sedangkan kami ini istilahnya setah terima terakhir itu di Desember 2019,” ungkapnya kepada Simbur, usai Gubernur Sumsel yang meninjau Jembatan Musi VI, Sabtu (13/4).

Dilanjutkan Patrick, dari Desember 2019 sampai sampai nanti mulai proyek ada jeda beberapa bulan saja, kemungkinan material bisa hilang. “Tanggung jawab kami untuk material sampai dengan Desember 2019,” tegasnya seraya memastikan jika material yang disiapkan sudah sesuai dengan spesifikasi dan perhitungan volume-volume.

Masih kata Patrick, pihaknya siap untuk melanjutkan proyek jembatan yang sudah hampir selesai itu, namun tergantung dari kesiapan anggaran dan dukungan masyarakat terdampak. “Kalau kami tergantung sama anggaran, tapi posisinya untuk semua material semuanya sudah on-side, kami tinggal pasang. Terus dukungan dari masyarakatlah. Kalau mereka memang mau jembatan ini jadi, mohon dibantu,” keluhnya.

Karena, lanjut Patrick, sejauh ini, pihaknya menghadapi kendala teknis yang besar, karena ada beberapa masyarakat yang kurang mendukung dan kurang respek, sehingga menjadikan proyek terhambat. “Padahal kalau dikasih waktu lebih dan masyarakat mendukung, saya yakin jembatan bisa selesai kok dan on schedule,” ujarnya yakin.

Sementara, Gubernur Sumsel, Herman Deru menyakinkan masyarakat jika pemerintah provinsi dan kota sangat ingin Jembatan Musi VI segera bisa diakses masyarakat. Dirinya berjanji akan segera merealisasikan di tahun 2020 mendatang. “Setelah beberapa saat sejak dilantik bersama Wali Kota Palembang dan jajaran ingin ada percepatan untuk pembangunan jembatan Musi VI, agar proses pembangunannya tidak terhenti,” ucapnya.

Secara khusus, Deru meminta kepada Wali Kota (Wako) Palembang, Komkorpinda dan masyarakat agar mendukung dirinya untuk melanjutkan pembangunan jembatan tersebut. “Saya secara khusus kepada Wako Palembang, Komkorpinda Kota dan Provinsi dan masyarakat. Saya mohon dukungannya untuk dapat melaksanakan kembali jembatan Musi VI diawali dari anggaran perubahan 2019, dan kita akan memulai pembangunannya dan menyelesaikan sekaligus di tahun 2020,” janjinya.

Untuk memenuhi hal itu, Deru berencana akan menganggarkan proyek tersebut pada anggaran perubahan mendatang. “Saya ingin ini bisa selesai secepatnya dan bukan sekadar tepat waktu. Maka di anggaran perubahan nanti, persil yang di atas jembatan atau yang berkaitan dengan pembangunan jembatannya, segera diselesaikan bersama semua pihak baru pasungnya di kiri dan kanan,” ujarnya.

Namun, dirinya tetap berharap agar mendapat dukungan dari semua pihak dan segala aspek khususnya masyarakat terdampak. Baginya, posisi keuangan yang cukup tidaklah menjadi jaminan sebuah proses bisa on proggres atau on scedule. Kinerja dan cita-cita yang baik juga tidak menjamin proses bisa selesai tepat waktu. Begitupun, dukungan masyarakat saja tanpa ada perencanaan yang baik dari pemerintah itu juga tidak jalan.

“Maka hari ini dibutuhkan pemikiran yang komprehensif, butuh dukungan semua pihak. Pendanaan diawali dengan perencanaan yang benar, pelaksanaan yang benar, dan yang paling penting adalah dukungan masyarakat,” harapnya.

Terkait pembebasan lahan, Herman Deru memastikan  untuk di wilayah seberang Ulu sudah tidak ada kendala lagi. Sedangkan pembebasan bidang tanah yang masih belum terlaksana, Gubernur mengharapkan dukungan dari para tokoh setempat.  Mengingat pembangunan jembatan Musi VI tidak hanya menekankan keindahan dan fisik jembatannya saja, melainkan juga keindahan di wilayah sekitar jembatan, baik di Ilir maupun di bagian  Ulu. “Akses menuju Jembatan Musi VI ini  akan ditingkatkan seperti ketersediaan fasilitas umum. Hingga nantinya jembatan ini  dapat menjadi obyek wisata baru bagi masyarakat,” tambahnya.

Di lain pihak, Plt Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel Darma Budhi mengatakan kontrak pembangunan jembatan Musi VI dimulai pertama kali pada tahun 2015 menggunakan dana APBD provinsi Sumsel. Tahap pertama pembangunan jembatan Musi VI tahun kontrak 2015, dengan jenis kontrak tahun jamak dengan masa pelaksanaan 756 hari kerja, nilai kontrak Rp344. 320.772. 000,-.

Kemudian untuk pembangunan tahap kedua juga bersumber dari APBD Provinsi Sumsel, tahun anggaran 2018, jenis kontrak tahun jamak, nilai kontrak Rp219. 677. 000.000,- dengan masa pelaksanaan 360 hari kerja, dan masa pemeliharaan 360 hari kerja dengan kontraktor pelaksana PT Nindya Karya.

Sementara itu, untuk realisasi dan sisa kebutuhan anggaran proyek jembatan Musi VI, Darma Budhi menjelaskan , kontrak tahap pertama nilai kontrak awal sebesar Rp344. 320. 772. 000,- dan nilai final amandemen Rp344. 320. 772. 000,- ( bobot terhadap keseluruhan 60, 4%). Kemudian untuk tahap kedua, nilai kontrak awal Rp. 219. 677. 000. 000,- dan nilai final amandemen Rp. 135. 315. 850.334, 10 ( bobot terhadap keseluruhan 24%).

Dengan demikian total nilai untuk tahap pertama dan kedua adalah Rp. 469.636.622. 344, – (84, 4%).  Jumlah dana yang dibutuhkan untuk penyelesaian pembangunan jembatan Musi VI senilai Rp87 miliar,” pungkasnya. (dfn)