- Satu Warga Probolinggo Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
Tahanan Diduga Tewas Dianiaya di Lapas, Keluarga Lakukan Autopsi dan Minta Proses Hukum
# Ditahan setelah Berkelahi dengan Kades Rambang Dangku, Muara Enim
PALEMBANG, SIMBUR – Hermansyah (60) tampak limbung saat menunggu hasil autopsi jenazah adik sepupunya alm Yusheri Kusnandi (47) di RS Bhayangkara Polda Sumsel Palembang, Jumat (16/11). Yusheri dikabarkan tewas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Enim, Kamis (15/11). Warga Desa Niru, Kecamatan Tebat Agung, Kabupaten Muara Enim tewas dengan luka di kepala, pinggang dan kaki.
“Tidak jelas nian. Aku dengar beritanya ada selisih dengan kades Rambang Dangku. Aku dikasih tahu masuk lapas tanggal 7 November 2018. Tanggal 8 November aku nak besuk dak bisa,” ungkap Hermansyah, Jumat (16/11).
Menurut Hermansyah, korban sudah berpisah dengan istrinya selama 12 tahun. Karena itu, keluarga menarik korban dari pihak lapas karena dia terbentur biaya. Keluarga pula yang membawa korban ke rumah sakit dengan biaya sendiri. “Kami menduga korban meninggal akibat dianiaya,” ujarnya.
Masih kata dia, pihak keluarga menduga jika korban tewas dianiaya di dalam lapas. Itu karena terdapat sejumlah luka di tubuhnya. “Kepala ada jahitan, pinggang lecet, kulit melupas. Dibawa dari polsek sehat. Visum sudah, ini sedang autopsi,” ungkap warga Jl Permai 3 Kelurahan Kota Muara Enim yang meminta proses hukum diterapkan.
Dijelaskan Hermansyah, kronologis adik sepupunya itu ditangkap polisi pada 27 Oktober lalu akibat berkelahi dengan oknum Kades Tebat Agung. ”Korban ditahan di Polsek dan dipindah ke Lapas pada 7-14 November 2018. Dirinya meninggal Kamis (15/11) sekitar pukul 09.30 WIB,” terang dia.
Diakuinya, korban sempat (koma), lalu meninggal di rumah sakit Muara Enim. Kemudian baru dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk melakukan autopsi agar mendapatkan titik terang penyebab kematian korban.
“Meninggalnya adik kami ini sebenarnya ada kejanggalan. Karena ada bekas benda tumpul, bekas luka di kaki, kepala dan pinggang. Saya sebagai kakak akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait seperti Kalapas Muara Enim, Kapolsek dan Kades Rambang Dangku belum bisa dikonfirmasi. Meski demikian, keluarga korban terus berjuang mencari keadilan. (cja01)



