- Presiden Prabowo Berikan Atensi Percepat Penanganan Karhutla Sumsel
- Hotspot Meningkat, Karhutla di Sumsel 1.672 Kali dengan Luas Lahan Terbakar 1.926,2 Hektare
- Presiden Prabowo Tinjau Karhutla Kalimantan
- Kolaborasi RRI-SMSI, Menjaga Kedaulatan Informasi di Ruang Digital
- Karhutla Menggila di Pulau Kalimantan, Terdata 1.487 Hotspot
Jelang Ramadan, Polda dan Denpom Razia Kafe dan Tempat Hiburan
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Menjelang bulan suci Ramadan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Denpom-TNI melakukan aksi penggeledahan puluhan kafe di Kota Palembang. Penggeledahan tersebut bukan hanya pihak kafe melainkan pihak pengunjungnya. Dalam razia aparat berhasil mengamankan 6 pengunjung kafe yang diduga menggunakan narkoba.
“Hasil razia dua malam ini kami mengamankan enam orang pengunjung kafe yang diduga memakai narkoba. Selain menggeledah kafe, kami juga meminta para pengunjung untuk melakukan tes urine. Kami telah mempersiapkan tim Dokkes di lokasi razia,” ungkap Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Gendi Marzanto, Senin (7/5).
Menurut Gendi, Razia mulai dilakukan pada pukul 23.00 malam hingga pukul 02.00 dini hari. Dalam razia tersebut sebanyak 58 personel Polda Sumsel dibantu POM TNI dikerahkan untuk menyisir puluhan kafe dan tempat-tempat hiburan malam di kota ini.
Tempat hiburan dan kafe yang sudah dirazia, di antaranya di kawasan Jl Basuki Rahmat, lanjut ke Jl M Isa, terakhir menyusuri kafe di kawasan Sekip. Bukan hanya itu, dalam razia ini pun kepolisan berhasil mengamankan 72 botol miras yang mengandung alkohol 45 persen. “Kami juga mengamankan 72 botol miras yang mengandung alkohol 45 persen,” ungkap Gendi seraya menambahkan, ke depannya pihaknya akan terus melakukan razia selama Ramadan berlangsung.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Slamet Widodo membenarkan razia besar-besaran digelar jelang Ramadan. “Benar beberapa hari ini ada razia besar-besaran ke kafe kafe di Kota Palembang. Bukan kafe saja tapi kami juga merazia para pengunjung untuk mengetahui di kafe tersebut menggunakan barang terlarang atau tidak,” ungkapnya. (sri)



