Laporan Setebal Ini Tak Mungkin Dibaca Secepat Itu

KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan agenda pemandangan umum oleh fraksi-fraksi terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Plt Bupati OKI, Selasa (6/3) ditunda. Hal ini dikarenakan beberapa fraksi mengusulkan untuk mempelajari lebih lanjut LKPJ yang disampaikan Plt Bupati OKI, H M Rifa’i SE kemarin.

Dari pengakuan beberapa fraksi, pihaknya ada yang belum menerima sama sekali berkas LKPJ tersebut. Kamaludin, dari fraksi Partai Hanura yang merupakan fraksi pertama mengusulkan untuk perubahan jadwal tersebut mengungkapkan, perubahan jadwal tersebut agar masing-masing fraksi dapat lebih mempelajari LKPJ ini.

“Memang agendanya hari ini (pemandangan fraksi) terhadap LKPJ terkait kinerja selama tahun 2017, tapi ini baru kami terima kemarin (5/3) sore. Laporan setebal ini masa iya bisa dipelajari secepat itu, iya memang nanti akan dibahas lagi, tapi sepertinya tidak ideal karena ini merupakan pertanggungjawaban terhadap negara,” ungkap Kamal.

Ini, lanjut Kamal, jadwalnya sangat mepet. “Oleh karena itu mohon untuk dijadwalkan kembali, ini demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Hal tersebut ditambahkan juga oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Murtadho. Menurutnya, selama ini DPRD kerap terjebak dengan tradisi yang tidak perlu diteruskan salah satunya terkait LKPJ ini. “Dalam rapat Banmus sudah dituliskan terkait jadwal paripurna, LKPJ dan lainnya itu tertera. Mohon kiranya agar LKPJ bisa diserahkan lebih awal, dan ini harus disesuaikan, masa laporan kinerja setahun hanya dibaca beberapa jam saja,” ungkapnya.

Namun tidak seluruh fraksi dalam DPRD OKI tersebut mengusulkan untuk dijadwalkan ulang, seperti yang disampaikan oleh Sudarsono, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Menurutnya, rapat tersebut dapat tetap dilanjutkan meskipun LKPJ tersebut baru diterima. “Ini sudah di Banmuskan, dan saya rasa tidak ada salahnya jika dilanjutkan. Nanti akan dibahas pada komisi-komisi, yang penting sesuai aturan,” ujarnya.

Setelah mendengarkan pendapat dari fraksi-fraksi, sidang yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD OKI, Nawawi Anang tersebut diputuskan untuk ditunda untuk memberikan kesempatan fraksi mempelajari LKPJ uang disampaikan.

Sementara itu, Ketua DPRD OKI, Yusuf Mekki mengungkapkan, perubahan jadwal tersebut berdasarkan permintaan dari fraksi-fraksi dan akan kembali dijadwalkan ulang dalam Banmus. “LKPJ nya ini tebal, jadi permintaan mereka untuk (LKPJ) diterima lebih awal,” katanya saat ditemui usai sidang.

Sebelumnya, sidang paripurna ini juga sempat ditunda selama beberapa menit lantaran dari 41 anggota DPRD OKI belum hadir seutuhnya. “Jadi awalnya tadi memang belum kuorum, jadi pimpinan sidang menunda beberapa saat hingga akhirnya dilanjutkan. Meskipun masih ada beberapa yang belum hadir tapi berdasarkan peraturan sudah kuorum dan sidang bisa dilanjutkan,” jelasnya. (yrl)