Hadir Kampanye tapi Tidak Hadir saat Sidang, Anggota Dewan Dikecam Ketuanya

KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Kehadiran anggota menjadi salah satu alasan yang kerap mengganjal dalam suatu forum. Pasalnya, ketika suatu forum atau rapat anggota tidak mencukupi, rapat tidak dapat dimulai.

Hal ini pula yang terjadi dalam rapat-rapat ataupun sidang di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Agar rapat dapat dilanjutkan, minimal anggota harus kuorum ataupun lebih dari 50 persen. “Yang namanya kami di DPRD ini, minimal rapat tersebut harus kuorum, tidak harus full anggota hadir,” ungkap Ketua DPRD OKI, Yusuf Mekki.

Ketika anggota berhalangan hadir, dapat mengajukan pemberitahuan berupa izin ataupun sakit. “Tapi, (kemarin) tidak ada izin, kalau kata pimpinan sidang yang tidak hadir, ditunggu kehadirannya. Artinya tidak ada izin. Kalau saya bilang ada, nanti salah,” ujarnya.

Terkait ketidakhadiran ini, Yusuf Mekki menjelaskan, seharusnya ada pemberitahuan. “Etikanya memang harusnya ada pemberitahuan. Kami di DPRD ini ada jadwal, dan semestinya sudah tahu, dan ini bukan dadakan,” tegasnya seraya mengharapkan agar tetap ada kesadaran dari anggota dewan untuk menghadiri rapat, apalagi hal ini menyangkut tugas negara.

Pada rapat terakhir yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Selasa (6/3) lalu, rapat tetap bisa dilakukan meskipun sebelumnya sempat ditunda lantaran tidak kuorum. Namun meskipun telah ditunjukan kehadirannya dan akhirnya kuorum, tetap saja anggota dewan yang tidak hadir cukup banyak, mencapai 18 anggota dari total keseluruhan 41 anggota.

Ditanya kemungkinan anggota yang tidak hadir tersebut ikut kampanye bersama kandidat calon kepala daerah, Yusuf enggan berkomentar banyak. Sementara itu, terkait hal ini, wakil ketua DPRD OKI ataupun yang menjadi pimpinan sidang saat itu, Nawawi Anang mengungkapkan, apapun alasan ketidakhadiran dari anggota tersebut, setidaknya ada pemberitahuan. “Ini tugas negara yang dijalankan. Setidaknya ada izin, minimal kepada fraksi,” singkatnya. (yrl)