Perjuangkan Jalan Provinsi di OKI Mulus Kembali

# Warga Ingin Program Membangun dari Desa Dilanjutkan

 

KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Calon bupati petahana, H Iskandar SE menegaskan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Gubernur Sumatera Selatan terkait perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Menurut dia, perbaikan jalan ini ada pembagian berupa tanggung jawab pemerintah provinsi (pemprov) dan kabupaten.

“Ada juga beberapa ruas jalan yang menjadi tanggung jawab provinsi. Kami mengharapkan gubernur juga memerhatikan jalan kabupaten,” ujarnya belum lama ini.

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Suka Mulya, Kecamatan Lempuing, Sukiran mengungkapkan, di tempat tinggalnya tersebut, merupakan kali pertama kedatangan pemimpin di daerah itu. “Kami mulai merintis ini yang awalnya wilayah transmigrasi sejak tahun 1976. (H Iskandar SE) Ini pertama kalinya pemimpin hadir di tengah kami. Oleh karena itu kami mengucapkan banyak syukur dan terimakasih,” ungkapnya sedikit mengeluarkan air mata.

Menurutnya, bersama visi dan misi bupati yang mencanangkan membangun OKI dari desa sudah sangat dirasakan. “Ini benar-benar bermanfaat. Ada banyak peningkatan pembangunan di sini dengan program itu. Kini jalan untuk ke sawah alhamdulillah sudah sangat bagus,” akunya.

Dirinya mengharapkan agar ke depan Iskandar-Sodiq (ISO) dapat melanjutkan programnya untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat OKI. “Kami sangat mendukung program membangun OKI dari desa,” tegasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi sebelumnya Kepala Dinas PUBM Sumsel, Ucok Hidayat pernah mengatakan, total ruas jalan yang menjadi tanggung jawab provinsi berjumlah 1.513 km. Sedangkan ruas jalan yang rusak mencapai 30 persen untuk semua kategori. “Dengan dana yang ada akan fungsional. Artinya begini, bisa dilewati tapi mungkin tidak nyaman. Istilahnya lebih ke perawatan. Jadi keterbatasan juga ada di anggaran. Kalau tidak ada dana bagaimana mau membangun,” ungkap Ucok seraya menegaskan, jalan provinsi pada prinsipnya adalah jalan yang menghubungkan antara dua kabupaten/kota.(yrl)