Kerja Lambat, Kasus Terhambat

# Terapkan Peradilan Murah, Cepat dan Sederhana

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Usai dilantik dan diambil sumpahnya sebagai ketua Pengadilan Negeri (PN) Palembang yang baru, Dr Djaniko MH Girsang SH MHum yang menggantikan H Ahmad Ardianda Patria SH MHum, langsung memasang target agar PN Palembang mendapatkan akreditasi A. Sementara, ketua PN Palembang sebelumnya, Ardianda akan melaksanakan tugas baru sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara.

Menurutnya, ini menjadi target jangka pendeknya mengingat saat ini PN Palembang telah terakreditasi B. “Oleh karena itu, kami punya kewajiban dalam waktu enam bulan untuk menindaklanjuti terhadap kekurangan-kekurangan yang ada sehingga nanti bisa dilaksanakan. Harapannya ke depan dapat meraih akreditasi A Excellent,” ungkapnya, Senin (18/12).

Untuk mencapai hal tersebut, salah satu program yang akan dilaksanakan menurut Djaniko adalah persidangan dengan prinsip murah, cepat dan sederhana. “Ini akan kami usahakan agar terwujud di PN Palembang. Tapi memang kadang ada naik turunnya, karena situasi dan kondisi. Oleh karena itu, kami akan tetap fokus supaya sesuai dengan maksud, dan prinsip ini tetap terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Terkait kasus-kasus yang mungkin belum terselesaikan selama 2017, lanjut Djaniko, dirinya belum melihat secara keseluruhan. “Tapi terhadap kasus yang belum selesai, berarti ini indikasi kerja lambat. Nah yang lambat ini nanti akan kami percepat, kami (akan) hindarkan penumpukan-penumpukan yang tidak berguna,” jelasnya dengan mengharapkan jadwal persidangan ke depan bisa lebih tepat waktu dan lebih cepat.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Manado ini mengakui, menjadi ketua PN Palembang memiliki tantangan yang lebih besar. “Apalagi PN Manado itu kan kelas 1A, sedangkan ini sudah terakreditasi, lebih khusus jadi tantangannya lebih besar,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Sumsel, Ohan Burhanudin Purwawangsa SH MH mengungkapkan, mutasi seperti ini merupakan hal yang biasa. Namun yang luar biasa menurutnya adalah kedua yang dimutasi ini merupakan promosi.

“Yang satu dari PN Manado ke Palembang, sedangkan satunya promosi menjadi  hakim tinggi. Tidak semua hakim bisa menjadi hakim tinggi karena prosesnya ini panjang, dan belum tentu bisa jadi,” ungkapnya seraya memberikan apresiasi terhadap kedua orang yang mendapatkan promosi ini.

Dirinya juga berpesan, agar KPN Palembang yang baru dapat meneruskan bahkan meningkatkan pelayanan yang ada di PN Palembang. Selain itu, dirinya juga menegaskan agar istri dari para ketua PN se-Sumsel dapat berperan aktif dalam perhimpunan istri para pegawai di lingkungan PT dan PN. (yrl)