- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Oknum Pengawas Hotel Diduga Minta Rp6 Juta agar Pelamar Diterima Kerja
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Dugaan pungutan liar bagi para pelamar kerja kerap dilakukan oknum yang mencari keuntungan, termasuk pada sektor swasta. Dikabarkan warga, oknum pengawas hotel yang akan beroperasi di sekitar Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, khususnya di Kelurahan Talang Jambe, diduga meminta uang kepada sejumlah pencari kerja agar dapat diterima sebagai karyawan hotel berbintang empat itu.
“Hotel di sekitar bandara (Palembang) buka lamaran. Setor sama pengawasnya Rp6 juta biar bisa masuk. Sudah ada beberapa yang setor. Infonya dari pembantu saya yang kebetulan warga sekitar hotel,” ungkap warga Talang Jambe, Palembang yang tak ingin namanya disebutkan.
Hasil penelusuran Simbur, hotel di sekitar Bandara SMB II Palembang itu adalah Hotel Santika Premiere Palembang yang dikelola PT Grahawita Santika, unit bisnis Kelompok Kompas Gramedia. PT Grahawita Santika didirikan pada 22 Agustus 1981. Santika Indonesia Hotels and Resorts telah memiliki lebih dari 40 hotel yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sejak tahun 2006, Santika Indonesia Hotels and Resorts mengubah strateginya berdasarkan segmentasi pasar dengan membagi beberapa brand menjadi The Royal Collection, Hotel Santika Premiere, Hotel Santika, dan Amaris Hotel. Pembangunan Hotel Santika Premiere Palembang yang berlokasi di atas lahan seluas 35.000m2 di Kelurahan Talang Jambe dilakukan sejak 2016 sampai sekarang. Pengembangnya PT Rahayu Trade and Contractors Yogyakarta.
Diah, marketing and public relation Hotel Santika Jakarta membantah adanya pungutan kepada pelamar kerja. “Tidak ada, manajemen (grup) hotel kami di seluruh Indonesia tidak pernah menerapkan pungutan. Kalau ada (pelamar) yang dimintai uang oleh oknum pengawas lokal (di Palembang) silakan laporkan kepada kami. Bisa langsung hubungi pak Alfred di Unit HRD pusat,” tegasnya dikonfirmasi Simbur, Senin (13/11).
Dikonfirmasi terpisah, Lurah Talang Jambe, Zulkarnain mengatakan, hotel tersebut berada dalam wilayah pemerintah kelurahan yang dipimpinnya. “Masuk wilayah Talang Jambe. Itu dari Jakarta, hotel Santika. Perizinannya lengkap bahkan sampai ke Gubernur. (Manajemen hotel) sudah koordinasi dengan pemerintah kelurahan,” ungkapnya.
Lurah Zulkarnain berharap, hadirnya hotel tersebut dapat memajukan daerahnya. “Tentu saja dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan membuka lapangan kerja,” tutupnya.(tim)



