- Satu Warga Probolinggo Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
Isu Radikal Marak di Media Sosial
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Usia muda merupakan usia yang sangat mudah dan rentan disusupi paham radikal. Hal ini diungkapkan Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono melalui Kompol Mario Ifandri pada sosialisasi anti terorisme dan radikalisme, Selasa (17/10).
Menurut Kompol Ifan, paham radikal mudah masuk kepada masyarakat utamanya anak muda lantaran saat ini arus informasi sangat cepat. Hanya dengan satu handphone yang rata-rata sudah dimiliki oleh setiap kalangan masyarakat berbagai informasi dari berbagai belahan dunia bisa diakses.
“Sebut saja media sosial, di sana banyak terdapat orang-orang yang dengan sengaja menyebar pesan-pesan radikal dan isu-isu hoax yang dapat mengundang perpecahan,” jelasnya.
Dirinya menegaskan kepada para peserta sosialisasi yang dihadiri siswa, mahasiswa dan perwakilan ormas agar tidak mudah terpengaruh akan hal ini. “Diharapkan, dengan dilakukan kegiatan ini untuk mencegah masuknya paham radikal ini. Jangan gampang juga menyebut kata radikal ataupun teroris karena ada beberapa kriterianya,” tegasnya.
Kelompok radikal ini, tambah dia, biasanya punya keyakinan tinggi untuk menggantikan tatanan sistem yg berlaku. “Radikalisme tidak hanya melakukan bom tapi juga melakukan teror yang menakut-nakuti yang membuat resah masyarakat,” tambahnya.
Salah satu hal yang rentan di Indonesia, lanjut Ifan, adalah terkait isu-isu keagamaan. Hal ini menurut dia, jika isunya tidak diolah dengan baik bisa memicu konflik yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
“Oleh karena itu, jika nanti di kemudian hari kita menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait apa yang kita bicarakan ini bisa menginformasikan kepada kami pihak kepolisian,” pungkasnya. (yrl)



