- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Uang Negara Rp616 Miliar Berhasil Diselamatkan dari Skandal Kredit Bank dan Perusahaan Sawit
PALEMBANG, SIMBUR – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil menyelamatkan uang negara sejumlah Rp616.526.339.349. Terkait tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari Bank BRI kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL). Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan, kali ini pihaknya kembali menerima Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp110.376.339.349. Uang tersebut diserahkan melalui saksi VI selaku Direktur PT BSS serta Penasihat…
Read More












