- Dongkrak Layanan Kesehatan, Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Rapat Strategis BLU RS AK Gani
- Peradi Profesional: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
- Sokong Ketahanan Pangan, Kasdam II/Swj Bahas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih Bersama Kaster Panglima TNI
- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
Jaksa Tahan Tersangka Korupsi KMK Bank Pelat Merah
PALEMBANG, SIMBUR – Kejaksaan Negeri Prabumulih, melakukan penetapan dan penahanan tersangka HG selaku Dirut CV BT. Dalam dugaan tindak pidana korupsi, pemberian kredit modal kerja (KMK) tahun 2012 – 2017 di bank pelat merah cabang Prabumulih. Tersangka HG selaku Dirut CVBT sebagai surat penetapan tersangka sesuai nomor B-01/L.6.17/Fd.1/02/2021 tanggal 19 Februari 2024. Kajari Prabumulih Roy Riyadi SH MH didampingi Kasipidsus Safei SH MH dan Kasi Intelijen M Ridho Saputra SH menegaskan telah melakukan penahanan terhadap…
Read More











