- Dongkrak Layanan Kesehatan, Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Rapat Strategis BLU RS AK Gani
- Peradi Profesional: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
- Sokong Ketahanan Pangan, Kasdam II/Swj Bahas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih Bersama Kaster Panglima TNI
- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
Uang Nasabah Rp5,5 Miliar Dipakai Main Judi Slot, Rusak Nama Bank hingga Masuk Kejahatan Korporasi
PALEMBANG, SIMBUR – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di bank pelat merah cabang Kayuagung, dengan terdakwa AT (34). Terdakwa merupakan pegawai bank sejak 2013 – 2023. Didakwa telah merugikan 8 orang nasabah sebesar Rp 6 miliar 483 juta lebih. Ketua majelis hakim Dr Editerial SH MH didampingi Ardian Angga SH MH di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang kelas IA khusus, Senin (1/4/24) pukul 13.00 WIB. Dengan agenda keterangan terdakwa. Terdakwa sebagai penyelia pemasaran dan Pgs branch…
Read More











