- Sumsel Dapat 18 Sapi Kurban dari Presiden Prabowo
- Pangdam II/Sriwijaya Serahkan Hewan Kurban secara Simbolis
- Dongkrak Layanan Kesehatan, Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Rapat Strategis BLU RS AK Gani
- Peradi Profesional: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
- Sokong Ketahanan Pangan, Kasdam II/Swj Bahas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih Bersama Kaster Panglima TNI
Penyidik Kejati Uji Alat Bukti untuk Periksa Ketua DPRD Sumsel sebagai Saksi Gratifikasi di Banyuasin
# Kabag Humas dan Protokol Ditangkap saat Makan di Restoran Jakarta # Kajati Sebut Uang Rp 826 Juta Itu Bukti Gratifikasi, Bukan Kerugian Negara PALEMBANG, SIMBUR – Kejaksaan Tinggi Sumsel menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan dan drainese di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. Kejati Sumsel kembali membeberkan perkembangan kasusnya, Selasa (18/2) pukul 14.30 WIB. Kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH didampingi Asipidsus Umar…
Read More












