Pemkot Tak Berani Sentuh Kafe Pasar Malam

# Diduga Masih Operasi di Palembang pada Bulan Ramadan

# Dilewatkan Begitu Saja saat Razia

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Razia gabungan saat Ramadan yang digelar Satpol PP Kota Palembang di-backup Polresta dan Kodim pada Senin (5/6) memang berbuah manis. Namun sayang, masih ada kejanggalan. Beberapa tempat hiburan malam sepertinya tak berani disentuh oleh Pemerintah Kota Palembang melalui Satpol PP.

Di lokasi pasar malam kawasan Simpang Patal arah Pusri misalnya. Kafe yang diduga selama tiga malam ini masih beroperasi ternyata hanya dilewatkan begitu saja saat razia. Informasi yang dihimpun, kafe milik pengusaha Tionghoa binaan adik mantan orang nomor satu di dewan itu diduga dibekingi polisi dan tentara. Tentu ini merupakan bukti bahwa Pemkot Palembang melakukan tebang pilih terhadap tempat hiburan malam, terutama yang diduga masih operasi saat Ramadan.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Palembang, Dedi Harapan mencoba menepis stigma terhadap sikap Pemkot Palembang terkait kafe pasar malam tersebut. Saat dikonfirmasi Simbur, Dedi mengatakan akan menindak tegas tanpa memandang bekingnya.

“Kami memandang sama, siapa pun pemiliknya kami pasti proses. Untuk lokasi simpang Patal itu kami sudah lakukan razia pada 25 Mei (sebelum puasa) ternyata mereka tutup. Tapi klo mereka masih coba-coba operasi, kami tidak akan memandang siapa pun pemiliknya. Kami akan pantau terus,” tegas Dedi, Senin (5/6).

Jika ada beking, tambah Dedi, pihaknya akan koordinasi dengan TNI dan Polri. “Jika memang ada kawan yang membekingi, kami akan lakukan pendekatan persuasif terlebih dulu sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah iti, baru kami panggil lalu kami bina,” imbuhmya.

Diketahui, razia besar pada malam hari berkaca dari bulan Ramadan tahun kemarin selama satu bulan ada dua kali, mungkin pada tahun ini akan ditingkatkan. Sementara, pengamanan selama bulan Ramadan sendiri Satpol PP Kota Palembang mengerahkan 500 lebih anggota dibantu 16 unit armada mobil patroli, dalmas, dump truck dan yustisi.(mrf)