- Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
- Warga Lima Desa Perbaiki Jalan Rusak secara Swadaya
- Gubernur Papua Apresiasi Dukungan BKN Tingkatkan Kualitas ASN Daerah
- PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
- Car Free Night Atmo Geliatkan Ekonomi dan Bahagiakan Warga Palembang
Penumpang Lion Air Tertangkap Bawa Narkoba
# Di Dua Bandara Internasional
JAKARTA, SIMBURNEWS – Belum terungkap modus operandi penemuan narkoba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, maskapai Lion Air kembali menjadi primadona penyelundupan narkoba yang diduga akan diedarkan saat hari raya.
Penyeludupan narkotika melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang kembali terbongkar. Kali ini, seorang penumpang pesawat Lion Air berinisial AS (33) diamankan petugas Aviation Security (Avsec) di Terminal 1A Bandara Soetta pada Sabtu (3/6) malam.
Pelaku diamankan petugas lantaran kedapatan membawa 5 bungkusan yang diduga berisi narkotika jenis Sabu. Penumpang tersebut akan berangkat ke Makassar menggunakan pesawat Lion Air JT-798. Ketika dilakukan pemeriksaan petugas di Security Check Poin (SCP) 2, di dalam saku lelaki berusia 33 tahun ini ditemukan 2 bungkusan yang mencurigakan.
“Ketika melewati pemeriksaan di SCP 2 sekira pukul 19.30 WIB, petugas menemukan bungkusan mencurigakan di dalam saku penumpang pesawat itu,” ujar Senior Manager Humas Bandara Soetta, Dewandono Prasetyo, Minggu (4/6), dilansir Warta Kota dan Tribun.
Ia menambahkan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih mendalam setelah proses penggeledahan terhadap tersangka. Petugas juga menemukan kembali paket sebanyak 3 bungkus yang diselipkan di selangkangan penumpang tersebut.
“Guna pengembangan lebih lanjut, barang bukti dan penumpang itu diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta,” katanya.
Selain di Bandara SMB II dan Soeta, petugas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar juga berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram. Sabu-sabu seberat dua kilogram tersebut dibawa penumpang pesawat komersial Lion Air berinisial DI, 31 tahun. DI ditangkap petugas Bandara SIM ketika melewati pemindai sinax X, Sabtu (3/6) sekitar pukul 04.30 WIB. DI penumpang pesawat tujuan Banda Aceh-Medan-Jakarta. (berbagai sumber)



