- Nilai-Nilai Perjuangan Jenderal Bambang Utoyo, Tegaskan Integritas, Niat Murni, dan Kesederhanaan sebagai Teladan Bangsa
- Keok Praperadilan, Dua Beranak Tersangka Suap Proyek Irigasi di Muara Enim Dilimpahkan ke Pengadilan
- Pulang Ibadah Haji, Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKU Timur Susul Dua Rekannya Masuk Bui
- Kodam II/Sriwijaya Tancap Gas, Palembang Pimpin Progres Koperasi Desa Merah Putih
- Deninteldam II/Sriwijaya Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu dari Palembang ke Empat Lawang
Pejabat BPN Palembang “Nginap” di Kantor Polisi
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Pejabat Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Palembang dikabarkan tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli), Kamis (4/5) sore. OTT dilakukan Satreskrim Polresta Palembang. Kabar tersebut disampaikan sumber terpercaya ketika dirinya sedang berada di kantor tanah yang beralamat di Jl Kapten A Rivai Palembang.
“Saya baru pulang (dari kantor BPN Kota. Kasi (Kepala Seksi) Sengketa malam ini berada di Polresta Palembang,” ungkap sumber yang merupakan pejabat negara bidang kenotariatan tersebut.
Pantauan Simbur di Mapolresta Palembang, petugas yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan, pejabat yang diduga berinisial Rn sedang diperiksa di dalam ruangan kepala satuan (kasat). Informasi yang dihimpun, rilisnya akan disampaikan Jumat (5/5) oleh Polda Sumsel.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan bahwa ada OTT Pungli di BPN. “Sekarang lagi dilengkapi berkas dan pemeriksaan. Besok baru akan dirilis habis Jumat,” katanya.
Sementara, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono juga mengakui bahwa ada OTT di BPN. “Besok baru akan dirilis setelah salat Jumat,” ujarnya.(tim/berbagai sumber)



