“Laci Uang” Kantor BPN Palembang Dibongkar

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Kepala Subseksi Sengketa dan Konflik Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  Kota Palembang, Rani Arvita SH MH dinyatakan telah menerima uang Rp5 juta saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satreskim Polresta Palembang, Kamis (4/5).  Hal itu disampaikan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto dalam rilis resminya di Mapolda Sumsel, Jumat (5/5).

“Siang jelang sore di kantor BPN kota kemarin. Inisial R (Rani Arvita) ditangkap. Modusnya, R meminta sejumlah dana kepada pengacara M untuk mengurus kasus sidang putusan PTUN dengan barang bukti Rp5juta dari uang yang dijanjikan 15 juta,” ungkap Kapolda sembari mengatakan, jika terbukti Rani Arvita terancam 12 UU 20 tahun 2001 jo pasal 11 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Data terkait OTT sudah kami miliki baik itu dari pemeriksaan dan bukti SMS yang dikirimkan dari telepon seluler R kepada M. “Uang tersebut ditemukan di dalam laci tersangka R. Secara pidana hal tersebut sudah dikategorikan bahwa tersangka R sudah menerima uang tersebut dan dikuatkan dengan bukti SMS dimana tersangka terbukti meminta sejumlah uang,” tambahnya.

Dijelaskan Kapolda, kronologisnya bermula pengacara M membeli sebidang tanah kepada I seluas 1.000 meter persegi di Kenten. Kemudian, ujar Kapolda, terjadilah sengketa. M menggugat I di PTUN dan I menang. Pengacara M banding dan I tetap menang. Sampai kasasi, M yang menang. Pihak I pun menggugat BPN Kota Palembang. “Saat itulah R meminta sejumlah dana untuk mengurus sidang di PTUN,” tegasnya seraya mengatakan, hingga akhir April 2017 pihaknya telah mengungkap 45 kasus dan 74 tersangka yang terjaring Tim Terpadu Saber Pungli Sumsel.

Sementara Kepala Kantor ATR/BPN Kota Palembang, Edison mengatakan dirinya belum tahu banyak terkait kasus OTT di jajarannya. “Saya di sini baru satu bulan. Saya sudah melakukan upaya preventif. Apa yang dibutuhkan penegak hukum, saya siapkan. Pelayanan (di BPN) tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.

Ditanya apakah semua “laci uang” (cash drawer) di meja kantor ATR/BPN Kota Palembang dan oknum pegawai lainnya berpotensi akan diperiksa? Edison pun malah menjawab pintu kantornya dijaga ketat. “Tidak ada masyarakat umum yang bisa masuk. Pintu depan kantor (BPN Kota) menggunakan finger print. Terkait kasus ini, atasan kami (Kakanwil) yang akan menyikapi,” tegasnya.

Ditambahkannya pula, untuk mencegah terjadinya pungli dalam pengurusan sertifikat tanah, pihaknya memisahkan petugas ukur dan pemetaan. “Ada tumpang tindih atau tidak itu urusan pemetaan,” ujarnya.(maz/mrf)