- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Polisi Dalami Kasus BPN Terkait Merajalelanya Developer Nakal
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, pihaknya akan mendalami keterkaitan kasus operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kantor ATR/BPN Kota Palembang. Kasus tersebut disinyalir memiliki hubungan dengan merajalelanya developer nakal yang kerap merampas hak warga atas kepemilikan tanah dengan modus sengketa di pengadilan.
“Masih kami dalami (keterkaitan kasus BPN dengan sengketa tanah antara warga dan developer). Jangankan tanah warga, tanah polisi saja banyak yang kalah (dalam sengketa),” ungkap Kapolda.
Dirinya menambahkan, kepolisian telah membuat nota kesepahaman dengan ATR/BPN medio Maret lalu. “(MoU Polri-BPN) Kita tindak lanjuti. Tentunya dengan tindakan preventif. Kalau sudah preventif tidak mau, ada tindakan yang diambil,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan jika pada prinsipnya kepolisian akan mengawal apa pun kewenangan dari pemerintah untuk pembangunan baik pemerintah pusat maupun daerah. Saat ditanya tentang developer yang memanfaatkan program pemerintah tersebut dengan menabrak aturan yang berlaku, Tito menekankan komitmen kepolisian dalam penegakan hukum. “Kalau ada pelanggaran pasti kita tindak, itu saja,” tegasnya. (mrf)



