- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Penuntut Umum, Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Segera Jalani Sidang
Lalu bagaimana dengan aset – aset lain, apakah masih ditelusuri Kejari Palembang? “Ada beberapa juga aset lain, masalah tanah dijadikan tempat cucian mobil, sejumlah kos kosan segala macam. Alhamdulilah masyarakat mengapreasi dengan memberi informasi tim penyidik akan membuktikan di lapangan, namun dengan laporan ini ada bahan awal pengembangan,” tegasnya.
Kajari menekankan kembali, bahwa asalnya kasus ini gratifikasi, bagaimana pemerasan dan operandinya nanti. “Pastinya ada bukti awal OTT dengan uang jumlah cukup besar, semuanya kita selidiki semuanya bersama Intelijen Kejagung dan PPATK yang punya kemampuan untuk menelusuri uang mengalir kemana saja,” timpalnya.
Dugaan menghilangkan alat bukti ada, tapi harus dibuktikan. Kalau ada barang bukti lain akan kita sita. Untuk nomimal rekening – rekening dicurigai jumlahnya nanti, kalau jumlahnya miliaran ya mudah – mudahan sesuai prediksi. Tapi kita berdasarkan fakta, kita harus izin dulu OJK, tapi sementara waktu kita blokir, ada atas nama tersangka, atas nama keluarga, anaknya dan pegawainya juga,”tukas Hutamrin. (nrd)



