- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Kasus Pengadaan Alat Laboratorium Batu Bara dan Air Senilai Rp2,9 Miliar Terendus
# Belanja Dinas ESDM Sumsel Tahun 2021
PALEMBANG, SIMBUR – Kasus pengadaan peralatan laboratorium batu bara dan air pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan (Dinas ESDM Sumsel) terendus. Informasi diperoleh dari sumber dipercaya bahwa terdapat kejanggalan atas proyek belanja peralatan laboratorium batu bara dan air senilai Rp2,9 miliar yang bersumber dari APBD Sumsel tahun 2021.
Menurut sumber, penyelidikan kasus ini sudah pernah dilakukan terhadap empat pegawai Dinas ESDM Sumsel. Mereka yang sudah diperiksa diketahui berinisial AG (bendahara pengadaan), R (staf laboratorium dan geologi), Hl (kasubag keuangan), dan Id (PPTK). “Itu yang termonitor,” ungkap sumber yang meminta namanya tidak disebut.
Sejumlah wartawan dan media ini coba menelusuri kebenaran informasi tersebut. Hasil penelusuran awal, ditemukan data pada 2021, anggaran tender proyek pengadaan peralatan laboratorium batu bara dan air Rp2.968.459.753,- (Rp2,9 miliar) dengan kode RUP 29867848. Tender proyek tersebut diikuti 31 perusahaan dan berhasil dimenangi PTRL.
Berdasarkan data Rencana Umum Pembiayaan (RUP) tahun 2021, spesifikasi peralatan yang dibeli dari pagu anggaran Rp2,9 miliar itu terdiri dari Infra Red Sulfur Analyzer, Automatic Bomb Calorimeter, Spektrofotometer UV/VIS, dan Water Purification System. Selanjutnya, AAF Furnace, VMF Furnace, Analitycal Balance, pH meter portable, DHL portable, TDS Handheld, Micropipette (Uk. 100 – 1000 µL), Micropipette (Uk. 1 – 10 ml).
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Selatan, Hendriansyah ST MSi belum bisa dikonfirmasi setelah beberapa kali dihubungi. Meski demikian, sejumlah awak media masih berusaha untuk melakukan wawancara langsung mengenai dugaan kasus ini terhadap kepala dinas yang juga menjabat manajer tim sepak bola kebanggaan wong Sumsel.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kasi Penkum Kejati Sumsel), Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan, pihaknya belum menerima informasi adanya pemeriksaan kasus pengadaan peralatan laboratorium batu bara dan air senilai Rp2,9 miliar di Dinas ESDM Sumsel tahun 2021. Apalagi jika perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Menurut dia, perkara yang masuk ke Penkum jika sudah berstatus penyidikan. “Kami belum bisa ngasih info terkait itu. Kalau masuk ke Penkum yang sudah proses penyidikan,” ungkap Vanny kepada pers, di kantor Kejati Sumsel, Rabu (21/8).
Kasi Penkum menambahkan, setiap penyelidikan belum bisa diinformasikan. Itu karena belum membuat terang suatu perkara. Sejauh ini, lanjut Vanny, dari semua penyidikan perkara yang masuk, belum ada informasi terkait penyidikan kasus pengadaan peralatan laboratorium batu bara dan air senilai Rp2,9 miliar di Dinas ESDM Sumsel tahun 2021.
“Untuk yang ini (kasus pengadaan peralatan laboratorium batu bara dan air di Dinas ESDM Sumsel) belum ada info ke kami. Kalau selama ini perkara yang sudah naik sidik (penyidikan) belum ada. Kalau lidik (penyelidikan) masih belum bisa. Kalau sidik bisa kami infokan. Kalau lidik (penyelidikan) masih belum membuat terang,” ungkap Kasi Penkum.
Vanny menegaskan, jika perkaranya naik ke proses penyidikan, pasti akan diinformasikan kepada publik. “Kalau misalnya sudah masuk ke kami, pasti gak ada yang tidak kami infokan,” tandasnya.(tim)



