- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Kerugian Ekonomi akibat Karhutla di Sumsel Tembus Rp42,7 Miliar
Lebih jauh Elen menegaskan, untuk pengendalian kebakaran hutan dan lahan Provinsi Sumsel berbagai upaya telah dilakukan. Diantaranya kampanye pencegahan kebakaran hutan dan lahan melibatkan TNI, Polri, Manggala Agni serta stakeholder lainnya. Audit kepatuhan perusahaan perkebunan dan kehutanan. Pemasangan papan larangan membakar hutan dan lahan.
Penetapan Status Siaga Darurat dan Posko Komando Satgas Karhutla Provinsi Sumatera Selatan. Operasi Modifikasi Cuaca. Koordinasi Penanganan Karhutla kepada kepada Pemerintah Pusat. Apel dan simulasi kebakaran hutan dan lahan. “Selain itu juga kami telah melakukan penempatan posko pemadaman darat, pelaksanaan patroli darat dan udara, Operasi Pemadaman darat dan udara serta Sosialisasi secara terus menerus,” jelas Elen.
Sementara itu, Prajurit TNI AD dari Kodam II/Swj dan jajaran Korem 044/Gapo Pemda dan Polda Sumsel bersama dinas/instansi lainnya mengikuti apel dan simulasi penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan. Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau di Sumsel, Pemprov Sumsel melalui SK Gubernur Sumsel Nomor 393 tanggal 13 Juni 2024 telah menetapkan status keadaan siaga darurat bencana asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) hingga 30 November 2024.



