Korban Tabrak Lari, Pejalan Kaki Tewas

# Terekam CCTV ETLE, Pengemudi Mobil Kabur

 

PALEMBANG, SIMBUR – Kecelakaan tragis tabrak lagi dialami korban berinisial MRM wiraswasta, warga Pasar Prabumulih Utara. Korban pejalan kaki ini akhirnya tewas, sedangkan pengendara mobil warna merah solid kabur tancap gas.

Saat ini, Senin (15/5/23) pukul 10.00 WIB kasus tabrak lari tersebut telah ditangani Satlantas Polrestabes Palembang. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol  Supriadi MM mengatakan, kecelakaan tabrak lari itu menewaskan korban seorang pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan.

Kronologis kejadian pada Jumat (12/5) sekira pukul 05.40 WIB. Diduga kuat pengendara mobil tidak memerhatikan halangan yang berada di depannya. Saat melintas di Jalan Kolonel H Burlian, persisnya di depan Simpang Indomie Palembang. Dengan bukti laporannya, LP/A/272/V/2023/SPKT Sat lantas Polrestabes Palembang.

“Dari olah TKP personel Satlantas Poltestabes Palembang, bahwa lakalantas antara mobil sedan merah, yang datang dari arah Simpang Mitra Bangunan hendak menuju kearah Simpang Trakindo Palembang. Setiba di TKP, pengemudi mobil menabrak pejalan kaki yang menyeberang jalan. Akibatnya korban mengalami luka luka, sedangkan pengemudi mobil kabur tancap gas,” jelas Kabid Humas.

Setelah olah TKP dan memeriksa korban di Rumah Sakit Arrasyid, serta mengamankan barang bukti ke Pos Laka Demang Lebar Daun, kejadiannya mulai terkuak.

“Identitas korban berinisial MRM  berprofesi wiraswasta, warga Pasar Prabumulih Utara. Informasinya korban meninggal dunia sedangkan tersangka melarikan diri. Dari rekaman kamera CCTV  ETLE, kasus kendaraan melarikan diri terungkap dan diketahui mobil sedan warna merah solid bernopol BG 17xx TD,” terangnya kepada Simbur.

“Sedangkan pemilik sesuai data Subbid Regiden Dit Lantas Polda Sumsel identitas KTP atas nama IY SH. Mobil ini berasal dari Kelurahan Tanjung Dayang, Kecamatan Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir,” tukas Kabid Humas.

Terpisah, Ditlantas Polda Sumsel bakal melakukan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas, baik difokuskan melalui ETLE atau tilang elektronik maupun manual.

Hal ini ditegaskan Direktur Ditlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra SIK MH saat memimpin apel pagi di Mapolda Sumsel, Senin (15/5/23) pagi.

“Upaya ini tidak akan mengurangi kewaspadaan anggota, terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Khusus untuk pelanggaran, pihaknya melakukan dengan tilang ETLE. Hal itu berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terjadi kecelakaan,” cetusnya.

Ditlantas akan mengedepankan ETLE yang merupakan bagian dari bentuk modernisasi personel Polri, dalam hal penindakan di jalan raya. Bahkan diharapkan melalui ETLE, juga mampu menekan tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Tidak hanya melakukan tilang, ETLE juga dapat membantu pengungkapan kasus kejahatan.  Baik itu kasus kejahatan jambret, lalu pelaku begal atau pencurian dan kekerasan atau curas, juga pecah kaca. Sehingga harapannya berdampak positif terhadap pelayanan bagi masyarakat,” tukas Kombes Pol M Pratama. (nrd)