Grup Sinar Mas Sumbang “Emas Hijau” untuk Sumsel

# Serahkan 67 Hektare Hasil Rehabilitasi Mangrove kepada Pemerintah Provinsi

# Selesai Tanam 61 Hektare

 

PALEMBANG, SIMBUR – Rehabilitasi mangrove di pesisir Sumatera Selatan telah membuahkan hasil, bahkan menjadi sorotan nasional dan internasional. Hal itu terbukti setelah penyerahan rehabilitasi 67 hektare mangrove yang dilakukan PT OKI Pulp and Paper Mills (grup Sinar Mas) kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Wakil Direktur PT OKI Pulp and Paper Mills, Gadang H Hartawan saat dikonfirmasi Simbur membenarkan, pihaknya telah menyumbang hamparan “emas hijau” menjadi milik pemerintah pada akhir November lalu. “Secara resmi area 67 hektare yang sudah kami tanam (mangrove) saat ini menjadi milik dan tanggung jawab Pemprov Sumsel,” ungkap Gadang kepada Simbur, Senin (26/12).

Setelah berhasil 67 hektare, lanjut Gadang, perusahaan terus berkolaborasi dengan masyarakat setempat hingga selesai merehabilitasi 61 hektare lahan mangrove. Lokasinya bersebelahan dengan lahan sebelumnya. “Kami berjuang kembali untuk yang 61 hektare yang baru selesai kami tanam pada 24 Desember 2022,” terangnya.

Penanaman mangrove, tambah Gadang, dilakukan secara voluntary seluas 61 hektare. “Berdampingan dengan rehabiltasi mangrove yang sudah diserahterimakan ke Dirjend DASHL. Estafet ke Dinas Kehutanan Sumsel dan KPH. Saat ini sudah selesai ditanam,” tegas Gadang.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Pandji Tjahjanto membenarkan bahwa kewajiban rehabilitasi dari PT OKI Pulp and Paper Mills telah diterima Pemprov Sumsel. Kegiatan rehabilitasi merupakan salah satu kewajiban PT OKI Pulp yang mendapat Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). “Iya. Untuk kewajiban rehab DAS PT OKI Pulp and Paper seluas 67 hektare sudah diserahkan ke Dinas Kehutanan (Sumsel). Selanjutnya sudah diserahkan ke UPTD KPH Sungai Lumpur,” jelasnya.

Diketahui, rehabilitasi mangrove dilakukan di kawasan Tanjung Tapa, tepatnya di Desa Simpang Tiga Sakti, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan di lahan seluas 67 hektare dan 61 hektare. Perjuangan Arahman (52), warga setempat patut mendapat apresiasi. Setelah berhasil melakukan rehabilitasi mangrove di lahan seluas 67 hektare (2019-2022), Arahman bersama masyarakat setempat kembali melakukan rehabilitasi 61 hektare hutan mangrove.

“Mulai dari proses pembibitan dan pengisian polibag, hingga penanaman dan perawatan saya melibatkan masyarakat di desa ini. Desember nanti clear semua penanaman (bibit mangrove). Sampai tiga tahun ke depan akan saya urus. Jika ada bibit yang mati, langsung saya tanam dengan gaya (pola) sulam,” ungkap Arahman, beberapa waktu lalu.

Mantan kepala desa selama dua periode itu mengungkap, lahan kosong akibat kebakaran hutan seluas 61 hektare yang akan digarap itu dibagi menjadi 16 petak dengan jumlah bibit 53.550 batang mangrove. “Ada 16 petak. Masing-masing petak 4 hektare. Saya siapkan 100.000 bibit tapi penanaman di lokasi 53.550 bibit. Sekitar 825 batang per hektare dikali 61 hektare plus 3.225 bibit agar lebih rapat,” paparnya.

Sebelumnya, kata Arahman, hutan mangrove yang direhabilitasi seluas 67 hektare. Ada16 petak. Dalam 1 petak luasnya 4 hektare dengan kelebihan 3 hektare. “Total luasnya 67 hektare. Dalam 1 hektare ada 1.650 batang jadi totalnya 120.000 batang,” terangnya.

Bibit yang ditanam di lahan 61 hektare, tambah dia, bukan berasal dari hasil penyemaian di lahan sebelumnya 67 hektare. Akan tetapi, diperoleh dari proses pembibitan baru yang didatangkan dari tempat lain. “Bibit yang ditanam seratus persen bakau. Bibit bukan dari yang sudah ditanam. Harus melakukan pembibitan baru,” jelasnya.(maz)