- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Santri Ponpes Meninggal Diduga karena Dianiaya, Berikan Pendampingan Hukum
PALEMBANG, SIMBUR – Santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) terkenal di Pulau Jawa berinisial AM dikabarkan telah meninggal dunia. Kematiannya diduga akibat penganiayaan. Peristiwa itu mengundang perhatian Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.
Gubernur menyambangi kediaman orang tua almarhum AM di Mayor Zen Lorong Sukarame, Rt 27 Rw 07, Nomor 35, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni, Minggu (11/9) petang. Herman Deru datang ke rumah duka untuk memberikan semangat dan menyampaikan rasa dukacita. Kedatangannya disambut Soimah, ibunda alm AM. Gubernur menyebut Pemprov Sumsel siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga Soimah jika diperlukan. Untuk menemukan titik terang atas permasalahan yang menyebabkan anaknya meninggal dunia.
“Kami berikan tawaran pendampingan hukum kepada keluarga AM agar mendapatkan keadilan. Mencari titik terang penyebab meninggalnya anak dari Ibu Soimah ini,” ucap Herman Deru.
Gubernur berharap penegak hukum dapat menegakkan kebenaran agar keluarga Siti Soimah tidak penasaran dan semua permasalahan cepat terselesaikan. “Kami percayakan pada aparat untuk bekerja dan sama-sama kawal kasus ini hingga tuntas. Kepada pihak keluarga almarhum semoga tetap diberikan ketabahan,” ujarnya.
Gubernur mengingatkan kepada keluarga bahwa kejadian ini merupakan ulah dari oknum. “Jangan sampai semerta-merta menyalahkan ponpesnya,” tuturnya.
Herman Deru mengungkapkan, jika kedepannya Soimah dan keluarga membutuhkan bantuan, dirinya memberikan keluasan untuk keluarga Soimah menemui dirinya secara langsung. “Kami serahkan kepada pihak hukum dan saya turut berbelasungkawa. Untuk bantuan, kapan pun dan di mana pun saya siap. Ke rumah pun boleh jika memang perlu bantuan,” tandasnya.
Sementara itu, Soimah atas nama sekeluarga besar menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Gubernur Herman Deru dan jajaran yang telah memberikan kepedulian dan perhatiannya. “Terima kasih kepada Gubernur Herman Deru yang sudah menawarkan bantuan pendampingan hukum agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan juga sudah berkunjung ke rumah kami dan turut berbelasungkawa atas kepergian anak kami,” ungkap Soimah.
Soimah menambahkan, sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. “Alhamdulillah sedikit lega dengan tertangkapnya dua tersangka. Semoga pihak kepolisian bisa mendalami penyebab kematian ini dan diusut tuntas sampai selesai,” ungkapnya.
Bukan hanya ke pelaku, kata Soimah, tapi pihak-pihak terkait yang menyebabkan anak saya meninggal. “Semoga permasalahannya bisa terang benderang dan jelas. Aku ingin lihat benar wajahnya seperti apa wajah mereka yang tega menganiaya anak saya,” ratapnya.
Informasi dari Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono, jelas Soimah, kedua tersangka berinisial MFA (18) asal Tanah Datar, Sumbar, dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Jika bertemu dengan dua tersangka, Soimah mengaku ingin memeluk mereka. “Benar-benar kupeluk kuat. Mungkin tidak bisa ngomong, cuma bisa menangis saja,” lirihnya.
Terkait pengacara, Soimah belum tahu langkah selanjutnya. “Yang penting hukum ini terus berjalan, pihak kepolisian juga jangan hanya tersangka saja, tapi pihak lainnya harus diusut tuntas,” tegasnya
Diketahui meninggalnya AM di ponpes akhir Agustus lalu, menyita perhatian publik tak terkecuali Gubernur Sumsel Herman Deru. Kasus ini tengah ditangani oleh Polres Ponorogo. Bahkan Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengakui pihaknya tengah mendalami motif dugaan penganiayaan terhadap AM. Sedangkan pihak pesantren juga telah menegaskan akan komperatif memberikan informasi secara terbuka untuk mengungkap kasus yang menimpa AM.(kbs/red)



