- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Edarkan 23 Paket Sabu, Petani Kopi “Dipetik” Polisi
MUARADUA, SIMBUR – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan kembali menangkap pengedar dan penjual narkoba berinisial ZN (39). Pelaku ditangkap di kediamannya, di Desa Kemu, kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan, Rabu (13/7). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 23 bungkus plastik bening seberat 12,07 gram, 1 buah timbangan digital, dan 1 unit handphone.
Wakapolres OKU Selatan Kompol Iwan Wahyudi SH, didampingi Kasat Narkoba AKP Arfanol Amri dan KBO AKP Hardan HS dalam keterangan persnya mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan warga. “Tersangka ditangkap di kediamannya di Desa Kemu, Kecamatan Pulau Beringin, dengan barang bukti sabu seberat 12,07 gram. Sabu tersebut dipecah menjadi 23 bungkus yang ditemukan di lemari milik tersangka,” terang Wakapolres Kompol Iwan Wahyudi, Kamis (14/7).
Dikatakan Wakapolres, sebelum adanya laporan warga, tersangka sudah menjadi target operasi pihak kepolisian. Dikarenakan tersangka sering melakukan transaksi menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu di tempat tinggalnya. “Tersangka kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kediamannya. Dengan cara, sabu-sabu dikemas dengan kemasan kecil sebelum dijual,” ungkap Wakapolres.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. “Tersangka kita kenakan Pasal 114 juncto 112 UUD 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutupnya.
Sementara itu tersangka ZN (39) mengakui perbuatannya tersebut sudah berlangsung sejak lama, lebih kurang 5 tahun terakhir. Tersangka yang berprofesi sebagai petani kopi ini juga mengaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan terpengaruh pergaulan dan lingkungan sekitarnya.(red)



