- Satu Warga Probolinggo Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
Angkut 15,9 Kilogram Sabu dari Aceh ke Palembang, Armia dan Fadli Jadi Pesakitan
Penasihat hukum kedua terdakwa yakni, H Rusli Bastari SH didampingi Ahmad Rizal SH selepas persidangan mengatakan kepada Simbur, persidangan selanjutanya digelar dengan agenda keterangan saksi.
“Tadi baru dakwaan, saksi-saksi nanti akan memberikan keterangan. Saat ini kedua klien kita menjalani penahanan di Polda Sumsel. Untuk upah baik itu Rp 100 juta untuk terdakwa 1 Armia dan Rp 40 juta untuk terdakwa Fadli belum diterimanya,” tegas Rusli. (nrd)



