- Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
Angkut 15,9 Kilogram Sabu dari Aceh ke Palembang, Armia dan Fadli Jadi Pesakitan
“Bagaimana para terdakwa, apakah ada keberatan atas dakwaan jaksa?” tanya ketua majelis hakim Mangapul Manulu.
“Tidak ada keberatan yang mulia,” ujar kedua terdakwa Armia dan Fadli.
“Baik sidang ditunda Selasa tanggal 24 Mei 2022, dengan agenda keterangan saksi-saksi,” tukas Mangapul.



