- Satu Warga Probolinggo Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
Terungkap, 27 Oknum Pegawai BPN Kota Palembang Diduga Selewengkan Sertifikat Tanah Gratis Program Presiden
Jaksa penuntut umum (JPU) Aldi Rijasa SH MH menegaskan kepada Simbur bahwa, keterangan saksi-saksi tadi terungkap, bahwa sejumlah pegawai BPN juga membeli tanah di Kelurahan Karya Jaya. Itu merupakan pembuktian yang sudah dilakukan pada penyidikan sebelumnya, kemudian dari persidangan terungkap. Memang ada beberapa atau sejumlah (27 orang) yang merupakan pegawai BPN.
“Sebanyak 27 merupakan pegawai BPN tidak semuanya PNS. Ada beberapa honorer dari kantor BPN Kota Palembang. Sebanyak 27 pegawai ini menerima tanah atau tidak, kami lihat dari proses persidangan, apakah mereka benar menerima atau membeli. Tapi dalam persidangan dan dakwaan memasukan unsur penyalahgunaan wewenang dua terdakwa. Dalam persidangan ini fokus perkara tanah di Kelurahan Karya Jaya,” ungkap JPU dari Kejari Palembang ini. (nrd)



