- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Terungkap, 27 Oknum Pegawai BPN Kota Palembang Diduga Selewengkan Sertifikat Tanah Gratis Program Presiden
Jaksa penuntut umum (JPU) Aldi Rijasa SH MH menegaskan kepada Simbur bahwa, keterangan saksi-saksi tadi terungkap, bahwa sejumlah pegawai BPN juga membeli tanah di Kelurahan Karya Jaya. Itu merupakan pembuktian yang sudah dilakukan pada penyidikan sebelumnya, kemudian dari persidangan terungkap. Memang ada beberapa atau sejumlah (27 orang) yang merupakan pegawai BPN.
“Sebanyak 27 merupakan pegawai BPN tidak semuanya PNS. Ada beberapa honorer dari kantor BPN Kota Palembang. Sebanyak 27 pegawai ini menerima tanah atau tidak, kami lihat dari proses persidangan, apakah mereka benar menerima atau membeli. Tapi dalam persidangan dan dakwaan memasukan unsur penyalahgunaan wewenang dua terdakwa. Dalam persidangan ini fokus perkara tanah di Kelurahan Karya Jaya,” ungkap JPU dari Kejari Palembang ini. (nrd)



