- Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
Polisi Musnahkan 532 Pucuk Senjata Api Ilegal
“Untuk itu, kami mengimbau seluruh masyarakat yang masih menyimpan ataupun menggunakan senjata api rakitan, segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian di daerah masing-masing,” harap Wagub.
Lebih lanjut Wagub memberikan apresiasi pada aparat Kepolisian di lingkungan Polda Sumsel yang telah berhasil menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Salah satunya dengan melakukan tindakan tergas terhadap oknum yang menyimpan senpi secara ilegal.
“Pemprov Sumsel mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda dan jajaran yang telah memberikan rasa aman dengan patroli di titik-titik rawan. Ini juga merupakan bagian dari upaya kita bersama dalam menjaga predikat zero conflict,” tutupnya.(kbs/red)



