Kejati Sumsel Target Raih Predikat Pelayanan WBK

PALEMBANG, SIMBUR – Mewujudkan pelayanan terbaik dan bersih dari praktik tercela, maka segenap pegawai adhiyaksa Kejaksaan Tinggi Sumsel mendukung program Kejaksaan menjadi wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Hal itu disampaikan dalam upara segenai pegawai di halaman Kejati Sumsel.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan SH MH mengatakan kepada Simbur, pihak Kejati Sumsel telah berencana mewujudkan program dari presiden yakni wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) bahwa Kejaksaan Tinggi sebagai instansi publik yang melayani bukan dilayani.

“Dengan kegiatan ini kita harus bermaindset melayani, kejaksaan merupakan institusi publik yang melayani hukum. Ada anggapan di pelayanan publik ini kan untuk urusan segala macam harus bayar. Harapannya pelayanan di Kejati ini lebih bersih dari praktik pungli. Apa pun itu, semua pelayanan berurusan dengan kejaksaan harus ditingkatkan, sampai menjadi wilayah bersih dari korupsi,”  ungkapnya, Kamis (25/3/22) pukul 09.00 WIB.

Predikat WBK sendiri saat ini baru diraih Kejari Prabumulih yang masuk WBK sesuai penilaian Menpan – RB, untuk targetnya baik Kejaksaan Tinggi dan Kejari harus masuk dalam WBK dan WBBM. “Arahan dari Presiden kepada Kejagung Kejati dan Kejari itu harus menjadi WBK dan WBBM. Mohon dukungan warga sama-sama menjaga untuk mewujudkan pelayaanan ini,” timpalnya kepada Simbur.

Asmadi SH MH sebagai ketua pelaksana program ini menegaskan, segenap pegawai di Kejaksaan Tinggi Sumsel bawa WBK dan WBBM ini merupakan kegiatan yang utama bahwa kita harus konsisten memberikan pelayanan kepada masyarakat, memberikan pelayanan yang bersih dan transparan.

“Tentunya ini sebagai wujud memberikan pelayanan yang adil kepada masyarakat Sumsel. Kejati Sumsel ini telah mengikuti program WBK yang ketiga. Yang pertama dan kedua WBK kita belum berhasil mewujudkan WBK.  Namun tahun ini kita punya target Kejati Sumsel dapat meraih predikat WBK,” Harap eks Kejari Palembang ini. (nrd)