- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Maksimalkan Penanganan Covid-19, Kurangi Beban Daerah
JAKARTA, SIMBUR – Perkembangan penanganan Covid-19 pada minggu kelima pascalibur Idulfitri, menunjukkan kenaikan kasus mingguan masih didominasi provinsi-provinsi dari Pulau Jawa. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut 6 provinsi urutan teratas dalam kenaikan kasus berasal di Pulau Jawa. Yaitu, DKI Jakarta naik 7.132 kasus, Jawa Tengah naik 4.426 kasus, Jawa Barat naik 2.050 kasus, DI Yogyakarta naik 973 kasus, Jawa Timur naik 939 kasus serta Banten naik 440 kasus.
“Kenaikan kasus ini, pada daerah tujuan mudik seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Banten dan Jawa Barat. Sementara daerah asal mudiknya yaitu DKI Jakarta,” jelas Wiku dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (15/6).
Di lain sisi, bagi provinsi yang telah mengalami penurunan kasus harus terus mempertahankan kondisinya. Sehingga bisa membantu wilayah tetangganya yang masih mengalami kenaikan kasus. Bantuan dapat diberikan terkait fasilitas pelayanan kesehatan pasien Covid-19. Cara gotong royong seperti ini, diharapkan membuat upaya penanganan berjalan lebih efektif dan maksimal.
Sebagai contoh, provinsi-provinsi yang memungkinkan melakukannya seperti Sulawesi Utara dan Sulawesi Barat karena mengalami penurunan kasus. Jika memungkinkan, kedua provinsi itu dapat membantu wilayah tetangganya yang masih mengalami kenaikan kasus yaitu Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Bantuan dapat berupa logistik, sarana prasarana dan lainnya sesuai kebutuhan.
“Begitupun dengan provinsi-provinsi yang berada di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Sikap gotong royong yang menjadi karakter bangsa Indonesia, perlu diterapkan dalam penanganan Covid-19 antar daerah. Sehingga pengendalian dapat terlaksana secara maksimal dan mengurangi beban daerah yang kasusnya masih tinggi,” katanya.
Pemerintah daerah juga harus memanfaatkan forum komunikasi anatar pimpinan daerah (Forkompinda) untuk menyelesaikan permasalahan bersama. Pemerintah pusat siap membantu, jika upaya kemandirian antar daerah ini tidak menemukan solusi.
Dalam penanganan saat ini, harus fokus untuk mengendalikan pertumbuhan kasus di daerah-daerah yang sedang mengalami kegentingan kasus. Dengan cara memastikan protokol kesehatan dipatuhi masyarakat dan mentaati kebijakan pemerintah termasuk membatasi mobilitas masyarakat di dalam dan luar negeri.
“Penting diketahui, apapun varian COVID-19 yang ada di masyarakat, apabila kita patuh dan disiplin protokol kesehatan serta mematuhi kebijakan pemerintah, maka dapat meminimalisasi tingkat penularan yang terjadi di masyarakat,” pungkas Wiku.
Optimalisasi Posko, Cegah Lonjakan Kasus
Satgas telah mengevaluasi pembentukan Pos komando (posko), kenaikan kasus dan keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed of ratio (BOR) pada 15 kabupaten/kota dengan kenaikan kasus tertinggi minggu ini. Hasil evaluasi, terdapat 11 dari 15 kabupaten/kota dengan pembentukan poskos masih rendah yaitu dibawah 50 persen. Sementara 4 lainnya, pembentukan posko sudah diatas 60 persen.
“Hal ini menjadi pembelajaran bagi kita bersama. Masih sedikitnya pembentukan posko pada 11 kabupaten/kota, menunjukkan absennya penanganan efektif hingga tingkat terkecil, yaitu desa/kelurahan,” ujar Wiku.
Dari 4 kabupaten/kota yang membentuk posko cukup banyak, berkisar diantara 60 – 80 persen posko terbentuk. Namun, banyaknya jumlah posko ini ternyata juga diikuti kasus yang tinggi. Contohnya di Grobogan, Jawa Tengah. Mengalami kenaikan kasus hingga 2.803 persen, keterisian mencapai BOR 93,65% dan posko terbentuk sudah sebesar 70% atau terbentuk di 180 kelurahan dari total 257 kelurahan yang ada.
“Hal ini menegaskan bahwa meskipun posko sudah terbentuk, tetapi fungsi-fungsi posko tidak dijalankan dengan baik, maka tidak akan membantu memperbaiki penanganan di wilayah tersebut,” ujar Wiku.
Posko harusnya menjadi wadah koordinasi antar seluruh perangkat desa/kelurahan yang memiliki peran penting. Perannya, dalam menunjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan meningkatkan kualitas penanganan Covid-19 sehingga kasus dapat ditekan seminimal mungkin. Karena itu Satgas mengajak seluruh kabupaten/kota terutama yang mengalami kenaikan tinggi minggu ini, agar mengejar ketetinggalam dari pembentukan posko. Setelah posko terbentuk, pastikan pelaksaanaan fungsi-fugsi posko dapat berjalan dengan baik. “Ingat, posko modal kita melawan Covid-19 pada tingkat terkecil,” pungkas Wiku.(red/rel)



