- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Kesepakatan Bersama Jadi Payung Hukum Besar
SEKAYU, SIMBUR – Bagian Kerja sama Sekretariat Daerah (BKSD) Kabupaten Muba melakukan penjajakan kerja sama dengan Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Sekayu. Penandatanganan MoU dilakukan pada Rabu (16/6) di Ruang rapat Kantor BKSD Kabupaten Muba.
“Pada dasarnya Pemkab Muba dan BSB Cabang Sekayu sudah lama bekerja sama. Namun hari ini kami melakukan rapat untuk mengkaji ulang MoU atau kerja sama terbaru sebagai payung hukum besar guna mengoptimalkan tugas Pemkab Muba dan BSB secara bersama-sama,”ujar Kepala BKSD Kabupaten Muba, Dicky Meirando SSTP MH.
Dikatakan Dicky, BKSD menginisiasi kesepakatan kerja sama ini dengan tujuan memperjelas gambaran keberlanjutan dari MoU kesepakatan tersebut. “Dengan adanya kesepakatan bersama ini bisa menjadi payung besar. Artinya bisa digunakan oleh semua perangkat daerah Kabupaten Muba untuk jalin kerja sama dalam sektor apapun dengan pihak BSB Cabang Sekayu. Kami BKSD yang langsung melakukan komunikasi, supaya kerja sama dapat dimaksimalkan,”pungkasnya.
Sementara itu Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu Dede Abdul Halim diwakili Wakil Pemimpin Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu Neti Riana Sari, mengatakan pihaknya menyambut baik dan siap mendukung kerja sama dengan OPD Pemkab Muba.
“Sebelumnya banyak kerja sama yang sudah berjalan antara Pemkab Muba dan BSB Cabang Sekayu, namun demikian untuk optimalisasi kedepan agar kedua bela pihak saling menerima manfaat kami pandang perlu adanya kesepakatan bersama ini,”ucapnya.(red/rel)



