Diperiksa 8 Jam, Dicecar 12 Pertanyaan

# Pemeriksaan Tersangka Rasuah Pembangunan Masjid Sriwijaya

PALEMBANG, SIMBUR – Penyidik Kejati Sumsel kembali melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi Masjid Sriwijaya Jakabaring. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Kejati Sumsel, Senin (31/5) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH menegaskan terkait pemeriksaan untuk melengkapi berkas-berkas perkara dugaan korupsi Masjid Sriwijaya Jakabaring ini.  “Para tersangka diperiksa penyidik Kejati Sumsel. Ada empat tersangka hari ini yang kembali diperiksa untuk melengkapi berkas,” singkatnya.

Dari pantauan Simbur, sorenya jelang pukul 18.00 WIB, tiga tersangka dengan tangan masing-masing diborgol dengan dikawal jaksa, kuasa hukumnya lantas dibawa mobil tahanan.  “Alhamdulilah sehat-sehat saja,” ujar tersangka EH kepada awak media.

Begitu juga dengan tersangka SH dan SA hanya melontarkan sepatah dua patah kata saja, lantas berlalu dibawa ke Lapas Pakjo Palembang.  Kuasa hukum terdakwa EH yakni Aulia Rahman SH MH mengatakan kepada Simbur, Senin (31/5/21) sekitar pukul 17.30 WIB, hari ini pihaknya melakukan klarifikasi dan konfirmasi berkas-berkas yang disita kemarin Jumat (28/5/21) siang, di rumah terdakwa EH Hermanto di Villa Kedamaian, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

“Selain klien saya, termasuk di rumah tersangka lain itu yang dikroscek masing-masing tersangka. Nah pak EH sementara sudah dijawab dengan tegas dan jelas. Menurut saya sebagai PH pak EH tidak ada masalah, semuanya sudah dijawab,” kata Aulia.

Misalnya soal buku tabungan, ada transaksi itu merupakan pinjaman. “Brankas sendiri belum bisa dibuka masih menunggu istri pak EH pulang dirawat sakit di Jakarta. Ada 12 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada klien saya,” ungkapnya.

Soal pinjaman itukan bisnis karena ada pencairan pinjaman. “Tidak ada kaitan dengan perkara ini. Kalau soal kerugiannya Rp130 miliar, sebutkan item apa saja. Sedangkan nilai proyekan atau kontrak Rp668 miliar. Jadi pelaksana tidak mengerjakan apa sampai tidak terpasang, hingga ada kerugian negara,” bebernya seraya menambahkan sejauh ini anggaran Rp130 miliar sudah sesuai dibangun dengan proyek yang ada.  (nrd)