Usut Tuntas Oknum Pemalsu Antigen dan Mafia Karantina

JAKARTA, SIMBUR – Satgas Penanganan Covid-19 meminta Kepolisian mengusut tuntas para oknum yang terlibat dalam kasus pemalsuan hasil tes rapid antigen di Bandara Kualanamu Medan (Sumatera Utara) dan mafia karantina di Bandara Soekarno – Hatta (Tangerang, Banten). Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para petugas di lapangan, agar tidak bermain-main dengan nyawa manusia.

Untuk kasus di Bandara Kualanamu Medan, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memperingatkan para penyedia layanan tes antigen Covid-19, agar tidak bermain-main dengan hasil tes. Para pihak penyedia layanan antigen diminta melakukan testing sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

“Apabila ada yang berani melakukan hal serupa, Satgas memastikan akan ada konsekuensi tindakan tegas dari aparat kepolisian bagi para pelakunya,” tegasnya dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (29/4).

Temuan ini adalah hal yang sangat memprihatinkan karena para pelakunya secara sadar membahayakan nyawa manusia. Untuk itu Satgas berharap temuan ini menjadi yang terakhir sehingga tidak ada lagi oknum yang akan bermain-main dengan nyawa manusia.

Selain itu, temuan kasus adanya mafia karantina Covid-19 di Bandara Soekarno – Hatta baru-baru ini juga tidak dapat ditolerir. Dan yang dilakukan para oknum tersebut hanya untuk keuntungan pribadi. Untuk itu Satgas sangat mendukung upaya kepolisian menindak tegas oknum-oknum lain yang terlibat dalam kasus ini.

Sehubungan kasus karantina ini, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, sudah menerbitkan instruksi kepada seluruh kepala kantor kesehatan pelabuhan di seluruh Indonesia, terkait peningkatan pengawasan para pelaku perjalanan dari India.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah melarang masuknya Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari terakhir.  “Oleh karena itu saya meminta kepada masyarakat untuk mematuhi kebijakan ini. Bagi WNI yang tiba dari India, saya meminta mengikuti seluruh tahapan skrining yang sudah ditentukan, yaitu membawa hasil tes negatif PCR, menjalani tes PCR setiba di Indonesia, karantina 14 hari dan melakukan tes PCR pascakarantina,” pesan Wiku.

Posko Turunkan Kasus Aktif dan Perbaiki Zonasi Risiko 

Perkembangan terkini pada kasus positif Covid-19, per 28 April 2021 terjadi penambahan harian pasien terkonfirmasi positif sebanyak 5.241 kasus dengan jumlah kasus aktif ada 100.502 kasus atau persentasenya 6,1% dibandingkan rata-rata dunia 12,9%. Jumlah kesembuhan sebanyak 1.511.417 kasus atau telah menembus angka 91,2% dibandingkan rata-rata dunia 85,1%. Pada kasus meninggal sebanyak 45.116 kasus atau 2,7% dibandingkan rata-rata dunia 2,1%.

Wiku  menyoroti perkembangan persentase kasus aktif, progres pembentukan posko dan perkembangan zonasi risiko pada 6 provinsi. Ia menyandingkan data perkembangan pada 6 provinsi, yakni Jawa Tengah, Aceh, Jawa Barat, Riau, Sumatera Barat dan Kalimantan Barat.

Dari keenamnya, terdapat 3 provinsi yang mengalami perkembangan baik sejalan dengan meningkatnya jumlah posko. Seperti di Jawa Tengah, menurunnya kasus aktif selama 4 minggu berturut-turut dibarengi penambahan posko 4.463 poskos hingga tanggal 25 April 2020.  “Hal ini menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi jumlah posko terbanyak di Indonesia,” ujar Wiku.

Lalu, Aceh meski sempat terjadi kenaikan pada persentase kasus aktif, kemudian menurun selama 3 minggu berikutnya. Penurunan ini juga dibarengi pembentukan posko yang meningkat cukup tajam pada minggu ketiga, dari 352 menjadi 3.211 posko di minggu keempat. Aceh menjadi provinsi kedua terbanyak memiliki posko.

Jawa Barat, kenaikan kasus aktif sempat terjadi selama 3 minggu kemudian menurun pada minggu keempat. Penurunan ini juga sejalan dengan peningkatan jumlah posko hingga mencapai 3.117 posko. Dan provinsi menjadi ketiga terbanyak memiliki posko.

“Zonasi di ketiga provinsi ini juga cukup stabil, dimana pada provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat, tidak ada kabupaten/kotanya yang berpindah ke zona merah pada minggu ini,” lanjut Wiku.

Hasil perkembangan yang berbeda terlihat di provinsi Riau, Sumatera Barat dan Kalimantan Barat. Terjadi peningkatan kasus aktif yang konsisten selama 4 minggu terakhir dengan 2 atau lebih kabupaten/kota berpindah ke zona merah pada minggu ini. Hingga 25 April, jumlah posko pada masing-masing provinsi tersebut kurang dari 50 poskos.

Dari perbandingan ini membuktikan bahwa posko yang berfungsi dengan baik akan menurunkan jumlah kasus. Maka dari itu, seluruh provinsi diminta untuk memastikan terbentuknya posko di tingkat desa dan kelurahan, dan pastikan posko berfungsi aktif. Maksimalkan fungsi posko dengan rutin melakukan monitoring, sosialisasi serta edukasi masyarakat terkait Covid-19. Sehingga efektif dalam menekan penularan.

“Diharapkan semakin banyaknya poskos terbentuk kedepannya, maka semakin banyak titik-titik pusat koordinasi penanganan Covid-19 hingga tingkat terbawah. Sehingga penanganan Covid-19 dapat dilakukan dengan semaksimal mungkin,” pungkas Wiku.

Pencegahan dan Penyembuhan Solusi terhadap Stagnasi Angka Kematian 

Persentase pasien meninggal Covid-19 sejak Februari 2021 berada di angka 2,7%. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan bahwa stagnasi angka kematian ini harusnya dapat diturunkan dengan tidak ada peningkatan angka kematian, atau peningkatannya tidak lebih tinggi dari tren kasus positif.

Untuk diketahui, angka kematian didapatkan dengan membandingkan jumlah kematian sejak awal pandemi dengan jumlah kasus positif Covid-19 sejak awal pandemi. “Salah satu cara yang dapat dilakukan, adalah dengan menjaga agar setiap kasus positif seluruhnya dapat sembuh dan tidak ada yang meninggal sama sekali,” kata Wiku.

Wiku menekankan, ada 6 upaya yang dapat dilakukan. Pertama, deteksi dini kasus Covid-19 yang dapat dilakukan masyarakat berdasarkan inisiatif ataupun pemerintah yang terus menggalakkan surveilans kasus termasuk upaya kontak tracing. Kedua, upaya manajemen klinis yang bisa dilakukan oleh penyedia layanan kesehatan rujukan Covid-19.

Ketiga, peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan yang dapat dilakukan oleh penyedia layanan kesehatan dengan mengkonversikan pelayanan kesehatan umum menjadi pelayanan darurat Covid-19 sesuai kebutuhan. Keempat, meningkatkan upaya pendayagunaan tenaga kesehatan yang kompeten dan terpoteksi dengan baik.

Kelima, peningkatan aksesibilitas terhadap alat kesehatan dan obat obatan melalui pemerintah. Untuk  menjamin bahwa setiap masyarakat mendapat akses obat yang terjangkau serta mendapat fasilitas pendukung sesuai tingkatan  penyakitnya yaitu tanpa gejala, gejala sedang, ringan atau kritis. Keenam, upaya vaksinasi yang dapat dilakukan pemerintah menyusun, susunan prioritas vaksinasi berdasarkan analisis risiko yang cermat dan presisi.

“Dapat disimpulkan bahwa berbagai upaya menekan angka kematian melingkupi, upaya mencegah terjadinya penularan maupun pencegahan terhadap berkembangnya infeksi yang pada akhirnya bermanifestasi terhadap berpengaruh terhadap angka kematian,” lanjutnya.

Terutama, upaya ini ditujukan kepada 10 provinsi dengan kenaikan angka kematian tertinggi pada bulan April 2021. Diantaranya Riau sebanyak 3.595 kasus (107,2%), Sumatera Barat sebanyak 1.689 kasus (66,3%), Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 1.067 kasus (53,9%), Kepulauan Riau sebanyak 958 kasus (198,3%), Banten sebanyak 608 kasus (7,3%), Bengkulu sebanyak 529 kasus (100,2%), Aceh sebanyak 434 kasus (123,6%), Jambi sebanyak 371 kasus (50,3%), Sumatera Selatan sebanyak 336 kasus (18,5%) dan Kalimantan Barat sebanyak 283 kasus (22,4%).

Pemerintah provinsi dan satgas di daerah diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang dengan memberikan  pelayanan terbaik. Sehingga pasien tertangani dengan baik dan meminimalisir potensi kematian. Lalu, upayakan secara masif testing dan tracing agar kasus positif dapat ditangani sejak dini.

“Apabila berhasil menekan kematian secara maksimal, maka kesepuluh Provinsi ini akan berkontribusi besar dalam memperbaiki kondisi nasional,” jelasnya.

Tak kalah penting,  bahwa perkembangan Covid-19 di Indonesia menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan situasi. Karena data adalah senjata yang digunakan untuk menentukan kebijakan yang akan diimplementasikan untuk memperbaiki Covid-19 di Indonesia

“Apabila cara kita melihat dan menggunakan data saat ini tidak relevan, maka tidak menutup kemungkinan bahwa kedepannya hal tersebut dapat berubah. Mengingat perkembangan Covid-19 di Indonesia akhir-akhir ini mulau menunjukkan tren penurunan,” katanya. (red/rel)