Sudah Dibina Masih Ngeyel, Sembilan Bintara Bikin Perwira Jengkel

PALEMBANG, SIMBUR –  Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH), terpaksa dilakukan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra SIk MSi, terhadap 9 oknum bintaranya. PTDH alias pemecatan ini diksaksikan para perwira dan personil, yang digelar di aula Mapolresta Palembang, Senin (18/1/21) pagi.

Sembilan oknum bintara polisi yang diberhentikan tidak dengan hormat alias PTDH, pertama Aiptu SL anggota Polsek Kalidoni; Bripka MA SH, anggota Polsek SU II; Briptu AR anggota Sabhara Polrestabes Palembang. Keempat Brigadir SY anggota Polsek Gandus.

Kemudian Brigadir TB anggota Sabhara Polrestabes Palembang. Bripka GA anggota Polsek Kalidoni; Brigadir HS anggota Polsek IT I, dan Bripa ZH anggota Polsek Plaju, terakhir atau sembilan Brigadir RA anggota Sat Sabhara Polrestabes Palembang.

Dalam PTDH tersebeut, anggota Provos Polrestabes Palembang membawa foto para oknum bintara baik junior maupun junior, untuk di hadapkan kepada seluar personil.

Dikatakan Irvan, bahwa upacara PTDH ini dengan berat hati dilakukan untuk menjaga keseimbangan organisasi, serta memotivasi personil yang telah bekerja dan mengabdi di kepolisian.

“Saya berharap, ini menjadi pembelanjaran dan sarana introspeksi bersama, supaya pengawasan dan pengendalian kepala satker lebih ditingkatkan. Sehingga menekan pelanggaran untuk menjaga citra dan kepercayaan publik. Jadilan insan Bhayangkara berprestasi dan membanggakan satker masing-masing,” ungkapnya.

Sembilan oknum bintara ini diberi sanksi tegas, akibat penyalah gunaan narkotika. “Saya tegaskan untuk menjauhi namanya narkoba. Berulangkali sudah, saya peringatkan untuk tidak terjebak penyalah gunaan narkoba. Karena sudah jelas, anggota Polri telah menandatangi pernyataan untuk menjauhi narkoba,” tegasnya.

Perwira dengan tiga melati di pundaknya ini mengingatkan, bahwa ia tidak ingin bekerja dengan anggota yang positif narkoba. “Kita harus sadar kita adalah penegak hukum, jauhi pengunaan narkotika,” tukasnya.

Terkait oknum bintara yang dipecat ini, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri MM, telah menyampaikan kepada para personilnya agar bersih dari narkoba. Jenderal bintang dua ini bahkan telah melaksanakan program Mang Pedeka Jero, dibuka dengan 3 gelombang, untuk bersih-bersih.

Bagi personil yang mengikuti Mang Pedeka Jero, untuk mengikuti kegiatan rehab, olah raga dan hingga kegiatan spiritual agar terhindar dari narkoba. Namun apabila sudah dibina tetapi mengulang kembali, maka sanksi tegas diberikan.

“Narkoba” begitu singkat Kapolda Sumsel, saat disinggung terkait dengan pemecatan 9 oknum bintara ini. (nrd)