Palembang Kembali Zona Merah, Evaluasi Kondisi dan Lakukan PPKM

PALEMBANG, SIMBUR – Kota Palembang kembali berstatus zona merah berdasarkan analisis tim pakar per 7 Januari 2021. Karena itu, Dinas Kesehatan Kota Palembang akan melakukan testing sebanyak mungkin.  “Kami tetap berupaya melaksanakan tes sebanyak mungkin pada orang yang masuk dalam kriteria suspek,” ungkap Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (PP2M) Dinkes Kota Palembang, Yudhi Setiawan SKM MEpid kepada Simbur, Rabu (13/1).

Bila ada yang ditemukan hasilnya positif, lanjut Yudhi, maka akan dilakukan tracing. Tujuannya untuk mencari sumber penularan atau pun orang lain yang tertular. “Bila hasil tes positif akan dilakukan tatalaksana kasus sesuai pedoman,” ujar Yudhi

Diketahui, konfirmasi positif Covid-19 di Kota Palembang per 13 Januari 2021 bertambah 49 kasus sehingga totalnya menjadi 5.977 kasus. Lebih kurang 77,8 persen atau 4.651 kasus Covid di Palembang sudah sembuh. Pasien meninggal ada 280 kasus (4,6 persen). Sementara, pasien masih dirawat, isolasi mandiri ada 1.046 kasus aktif (17,5 persen) yang tersebar di 18 kecamatan.

Sementara itu, perkembangan peta zonasi risiko tingkat kabupaten/kota di Indonesia pada pekan ini, kembali ke arah yang kurang baik. Padahal perkembangan minggu sebelumnya menunjukkan kearah yang lebih baik dengan menurunnya secara signifikan jumlah daerah zona merah atau risiko tinggi.  Minggu ini jumlah daerah zona merah kembali meningkat menjadi 70 kabupaten/kota.

Melihat secara perkembangan peta zonasi risiko mingguan, para pimpinan daerah harusnya tidak hanya terpaku pada daerah yang dikenakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri. Melainkan daerah lain juga harus waspada agar tidak masuk ke zona merah.

“Masing-masing wilayah perlu evaluasi kondisinya dan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk PPKM. Ini adalah bentuk solidaritas dan tanggung jawab bersama dalam keadaan darurat nasional,” Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengabarkan dari Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/1).

Penerapan PPKM ini dapat dipertimbangkan pemerintah daerah sebagai upaya perlindungan masyarakatnya dari ancaman kematian Covid-19. “Merupakan suatu prestasi apabila dalam waktu yang tidak terlalu lama, daerah-daerah ini dapat berpindah dari zona merah menjadi zona kuning, bahkan zona hijau,” harap Wiku.

Selain itu, untuk perkembangan peta zonasi risiko minggu ini, jika dilihat lebih jauh, ada 39 kabupaten/kota yang minggu ini berpindah ke zona merah. Dari jumlah tersebut, ada 18 kabupaten/kota diantaranya berasal dari Pulau Jawa.

Lalu, perkembangan pada zona oranye atau risiko sedang minggu ini turun menjadi 374 kabupaten/kota, zona kuning atau risiko rendah jumlahnya turun menjadi 56 kabupaten/kota. Sementara zona hijau tidak ada kasus baru jumlahnya menurun menjadi 10 kabupaten/kota dan zona hijau tidak terdampak jumlahnya tetap sebanyak 4 kabupaten/kota. (red/rel)