Tidak Ada Alasan Menunda Pilkada di Sumsel, Harap Kampanye Hindari Kerumunan Massa

PALEMBANG, SIMBUR – Gubernur H Herman Deru menegaskan bahwa jadwal Pilkada Serentak di tujuh kabupaten se-Sumatera Selatan tak akan mengalami penundaan. “Untuk Sumatera Selatan tidak ada alasan menunda Pilkada itu. Karena sesuai dengan zonasi,” tegasnya di Griya Agung, Senin (21/9) lalu.

Sebelumnya, Gubernur mengatakan, terkait pelaksanaan kampanye, sudah sesuai dengan peraturan KPU RI. Di samping kesepakatan pemimpin daerahnya. “Kita jangan hanya mengandalkan Bawaslu untuk mengawasi (penerapan protokol kesehatan saat Pilkada) tapi masyarakat juga harus menjadi pengawas dalam keberlangsungan pesta demokrasi ini,” ujar Gubernur.

Gubernur berharap pilkada tahun ini terselenggara on schedule. Tahapan-tahapan sudah diikuti, lanjut Gubernur, pada 23 September akan melakukan penetapan dan 24 September pengundian nomor sesuai tahapan prosedur yang telah ditentukan KPU RI. “Untuk menghadapi Pilkada sudah ada payung hukum yaitu Pergub Nomor 37/2020 yang digunakan untuk memproteksi masyarakat secara luas mengenai protokol kesehatan,” tegasnya.

Gubernur juga berharap agar pesta demokrasi di Sumsel dapat berjalan lancar. Itu karena Sumsel tidak termasuk zona merah. “Mengawasi diri sendiri untuk tidak melanggar protokol kesehatan, lalu mengawasi keluarganya juga. Jika masyarakat patuh dengan protokol kesehatan yang sudah diatur mudah-mudahan kita bisa segera zona hijau,” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM mengatakan, pihaknya juga mulai mengedukasi masyarakat agar disiplin menerapkan protokol Kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak. “Ini juga dikaitkan dengan pilkada. Kami berharap tidak ada kerumunan massa. Kami ingin pilkada sukses dan masyarakat sehat,” ujar Kapolda, Selasa (22/9).

Untuk kampanye, lanjut Kapolda, pihaknya sudah rapat dengan Bawaslu dan KPU tapi masih ada revisi. “Kami menginginkan untuk mengurangi atau (kampanye) ditiadakan saja lebih bagus. Karena sulit jika masyarakat sudah terlalu banyak berkumpul lalu kami harus membubarkan. Kami tetap mengedukasi masyarakat supaya hal-hal tersebut jangan dilakukan,” tegas Kapolda.(cws01)