- Sukseskan Simbur Academy 2026, Kopilo Coffee and Eatery Manjakan Mahasiswa dengan Diskon 15 Persen
- Simbur Academy 2026 Digelar, Perumda Tirta Musi Palembang Dukung Ketahanan Pangan Melalui Ketersediaan Air Bersih
- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Sumsel 2.419 Orang, Berlakukan Tarif Tertinggi Rapid Test Rp150 Ribu
# Kasus Aktif 1.084, Kasus Selesai 1.335 Orang
# Pasien Sembuh 1.222, Meninggal 113 Orang
PALEMBANG, SIMBUR – Kementerian Kesehatan telah menetapkan batas tarif tertinggi dalam melakukan rapid test di laboratorium atau rumah sakit di tanah air. Ketetapan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Rapid Test Antibodi. Akan tetapi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Selatan baru akan melakukan rapat untuk segera memberlakukannya. Mengingat, ada sejumlah rumah sakit yang telah menerapkan tarif di atas batasan tersebut.
“Mengenai surat edaran batasan rapid test Rp150 ribu baru kami terima beberapa hari ini dari pusat. Akan kami rapatkan di gugus tugas, khususnya bidang kesehatan mengenai batasan rapid test 150 ribu. Tentunya juga ada rumah sakit yang pengadaannya lebih dari situ. Kami akan bahas, kapan akan diberlakukan,” ungkap Yusri, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel, saat video conference, Rabu (8/7).
Yusri menjelaskan, secara penularan kasus Covid-19 terus terjadi walau kadang naik turun. “Penularan ini belum selesai di Sumatera Selatan. Kami minta masyarakat menerapkan protokol kesehatan,” harapnya.
Dipaparkannya, kasus positif Covid-19 di Sumsel menjadi 2.419 orang. Ada penambahan 63 kasus baru pada Rabu, 8 Juli 2020. “Kasus konfirmasi positif baru per tanggal 8 Juli 2020 mengalami penambahan sebanyak 63 orang,” sebutnya.
Menurut Yusri, penambahan kasus baru tersebut berasal dari Palembang 38 orang, Banyuasin 2 orang, Ogan Ilir 8 orang, Musi Banyuasin 1 orang, Muara Enim 11 orang, dan Pagaralam 3 orang. “Jumlah kasus positif di Sumsel menjadi 2.419 orang,” ungkapnya.
Jumlah kasus yang sudah selesai (closed cases) 1.335 orang (113 kasus meninggal ditambah 1.222 kasus sembuh). “Sementara kasus yang masih aktif dan dalam proses menunggu hasil, bisa sembuh atau tidak sebanyak 1.084 orang,” terangnya.
Adapun jumlah orang dalam pantauan (ODP) sebanyak 9.020 orang, selesai dalam pantauan 7.432 orang, dan masih dipantau sebanyak 1.588 orang. Sementara, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 1.123 orang. Sebanyak 727 orang sudah selesai pengawasan, serta masih dalam pengawasan 396 orang.
Pasien dinyatakan sembuh berjumlah 1.222 orang. “Ada penambahan kasus sembuh 4 orang. Berasal dari Lubuklinggau 2 orang dan Banyuasin 2 orang,” ungkapnya seraya menambahkan, kasus pasien meninggal 113 orang. “Ada penambahan kasus meninggal 1 orang dari Pali,” ungkapnya.(kbs)



