- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Bayi Perempuan Ditemukan di Bak Grand Max
PALEMBANG, SIMBUR – Tindakan tidak terpuji orang tua yang membuang anak kandungnya kembali terjadi. Seorang bayi perempuan ditemukan tergeletak begitu saja di sebuah bak mobil pickup di Jl May Zen Kecamatan Kalidoni, Kamis (17/10) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, Mahmud, bayi malang tersebut dia temukan beserta peralatan bayi di bak mobil pick up Grand Max BG 9932 NT warna putih miliknya yang diparkir di depan rumahnya. Saksi berencana untuk menggantung dagangan burung di depan rumahnya. Sejurus kemudian, saksi melihat bayi di bak mobil, lalu segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kalidoni.
Kapolsek Kalidoni, AKBP Irene mengatakan jika bayi tersebut sudah dibawah ke rumah sakit. “Setelah mendapat laporan, anggota segera turun ke lokasi untuk mengecek kebenarannya. Bayi perempuan itu sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Kalidoni, Ipda Heriyanto yang dikonfirmasi Simbur membenarkan jika bayi tersebut sudah diserahkan ke rumah sakit. “Bayi sudah dibawa ke RS Bhayangkara. selanjutnya kami serahkan pada rumah sakit. Informasinya diteruskan ke yayasan. Maaf kami tak tahu selanjutnya,” singkatnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sumsel, Hj Susna Sudarti mengatakan, belum mengetahui persis kejadian tersebut karena belum mendapat laporan. Namun, dirinya memastikan jika perbuatan membuang anak adalah satu perbuatan yang keji. “Jangan langsung menghukum dia membuang anak, karena pasti ada penyebab mengapa hal itu dilakukan. Itu yang mesti dikedepankan. Tetapi yang jelas, membuang anak itu adalah suatu perbuatan yang sangat keji dan tidak bisa ditoleransi. Tetapi harus juga digali mengapa dia membuang anak itu,” ungkapnya.
Dirinya berharap agar kasus-kasus tersebut bisa diminimalisir lagi. “Makanya dilihat dulu apa penyebab yang bersangkutan membuang anak. Kalau proses hukum itu ranah kepolisian,” lanjutnya. Terkait banyaknya kasus ibu membuang bayi yang melibatkan anak usia sekolah, Susna menyayangkan hal tersebut. dirinya mengatakan jika salah satu sebab hal itu adalah pernikahan dini. “Sebenarnya kami sudah sering menyosialisasikan bahaya pernikahan di usia anak. Tetapi dengan jumlah penduduk yang banyak, sosialisasi itu belum maksimal dan harus dilakukan terus-menerus. Kami menyosialisasikan hal itu tidak hanya langsung kepada anak bersangkutan, tetapi juga melalui gurunya dan forum anak yang kami bentuk,” katanya.
Dijelaskan, forum anak itu adalah forum anak-anak usia sekolah (SMP,SMA sederajat) dimana mereka dilatih sebagai 2P yaitu anak sebagai pelopor dan anak sebagai pelapor. “Tetapi diakui memang itu belum maksimal, dan untuk forum anak bentukan DPPPA Provinsi Sumsel baru 30 orang anak. Diharapkan, anak yang sudah dilatih akan menyampaikan kepada kawan-kawannya. Forum anak sendiri sudah ada disetiap kabupaten dan kota yang ada di Sumsel. Mereka sudah kami undang dan diberi pelatihan,” pungkas Susna. (dfn)



