Pra-diksar Resimen Mahasiswa, Satu Korban Tewas

PALEMBANG, SIMBUR – Diksar Resimen Mahasiswa (Menwa), kembali menelan korban. Sebelumnya, mahasiswa UIN Raden Fatah yang menjadi korban, kini giliran mahasiswa Universitas Taman Siswa (Unitas) Palembang mengalami nasib nahas setelah mengikuti kegiatan ekstrakurikuler kampus yang bersifat semimiliter tersebut.

Muhammad Akbar (19), mengikuti kegiatan pra-pendidikan dasar (diksar) Resimen Mahasiswa (Menwa) di Kabupaten Ogan Ilir (OI). Kematiannya menjadi perhatian khusus bagi civitas akademik Unitas. Pihak kampus juga mendukung jika seandainya pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Wakil Rektor I sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban, mungkin keluarga ingin dituntaskan untuk hasil forensiknya. Saya tidak tahu hasilnya seperti apa. Kalau keluarga korban belum bisa menerima tentang kematian itu, tentu pihak Unitas mendukung saja ditindaklanjuti dengan melaporkannya ke polisi biar tuntas. Apakah ada dugaan kematiannya itu karena benar-benar musibah sakit atau karena ada unsur kesengajaan atau kekerasan. Oleh karena itu Unitas menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujar Rektor Unitas, Drs H Joko Siswanto saat dikonfirmasi Simbur, Kamis (17/10).

Joko juga menegaskan sikap Unitas dengan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan dan penyelidikan kepada pihak kepolisian. “Selama ini tidak terjadi apa-apa. Kalau misalnya terjadi musibah seperti ini, kami tidak tahu karena yang paling tahu adalah penyelenggara. Kalau misalnya ada apa-apa diserahkan kepada pihak kepolisian. Sikap Unitas adalah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, karena anak didik kami yang menjadi korban. seperti apa penyidikan dan penyelidikan dari kepolisian, kami menyerahkan sepenuhnya,” tegasnya.

Selain itu, Joko juga memastikan jika kegiatan pra-diksar tersebut bukanlah kegiatan internal kampus, melainkan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Komando Resimen Mahawijaya. Memang, Unitas setiap tahun mengirim mahasiswanya untuk ikut kegiatan tahunan tersebut, sehingga selalu ditekankan pada persyaratan khususnya kesehatan.

Joko juga memastikan jika kejadian tersebut akan dijadikan evaluasi diri, agar hal seperti itu tidak terulang lagi. “Bagi kami, itu sebagai suatu evaluasi diri, tapi bukan berarti menghentikan tapi akan melihat lebih ketat mengenai persyaratan terutama menyangkut kesehatan, dan juga penyelenggaraan,” pungkasnya sembari menambahkan jika akan ada santunan dari Unitas untuk keluarga korban.

Diketahui, Muhammad Akbar yang adalah mahasiswa fakultas Hukum Unitas tewas saat mengikuti kegiatan pra diksar Menwa yang berlangsung di Desa Tanjung Senai, Kecamatan Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI). Dikabarkan, Akbar mengeluhkan keram di kaki sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit di OI untuk menjalani perawatan. Belum sempat dirawat, korban lalu meninggal dunia dan jenazanya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum. (dfn)