Avanza Ringsek Ditabrak KA Serelo, Dua Orang Terluka

MUARA ENIM, SIMBUR  – Toyota Avanza terseret lebih kurang 100 meter akibat ditabrak oleh KA Serelo, Minggu (13/10) sekira jam 13.15 WIB. Peristiwa terjadi di Perlintasan Kereta Api Rumah Tumbuh Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Informasi yang berhasil dihimpun, kecelakaan lalu lintas antara mobil Avanza BE 1479 BS yang dikemudikan oleh Yoga Okta Saputra (22), warga Jl Perwira No 37 RT 001 Kelurahan Pasar 1 Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim bersama dua orang Penumpang yaitu Feriyan Gusti (22), warga Kecamatan Banding Agung Kabupaten OKU Selatan dan satu orang Penumpang lainnya yaitu Ade Candra Gustiawan bin Zulkipli (21) warga dusun 1 desa Pagar Jati Kecamatan Panang Enim Kp 1 Kabupaten Muara Enim ini mengalami lakalantas dengan KA Serelo Tujuan Lubuk Linggau Palembang No.lok CC 2010403 R. Akibat kejadian itu, pengemudi Mobil Avanza menderita kerugian kerusakan terhadap mobilnya sedangkan kedua penumpang mengalami luka ringan (luring).

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Yuwono melalui Kasatlantas Polres Mura Enim AKP Febby Febriaya membenarkan kejadian itu. Menurut Kapolres, sewaktu mobil Avanza BE 1479 BS yang dikemudikan Yoga Okta Saputra berpenumpang 2 orang yaitu Feriyan Gusti dan Ade Candra berjalan dari arah Rumah Tumbuh, Muara Enim hendak menuju ke GOR Pancasila Muara Enim. Setiba di TKP korban yakni pengemudi mobil Toyota Avanza kurang memerhatikan adanya KA Serelo tujuan Lubuk Linggau Palembang dengan No Lok CC 2010403 R dimasinisi oleh Heri Setiawandan asisten masinis Kamal yang  melintas dari Tanjung Enim menuju ke Palembang sehingga langsung ditabrak oleh kereta api tesebut.

“Akibat tabrakan itu mobil Toyota Avanza tersebut terseret sejauh kurang lebih 100 meter sehingga menyebabkan korban mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD HM Rabain Muara Enim, serta kerusakkan kendaraan tersebut mengalami kerusakan di bagian sebelah kiri sopir,” ungkapnya.

Kemudian Feby menerangkan saat ini pihaknya telah melakukan interogasi pada saksi-saksi dan mengamankan Barang bukti yang ada di lokasi kejadian. “Kami telah datang ke TKP dan mengumpulkan data dari saksi-saksi serta telah mengamankan barang bukti berupa 1 (satu )unit Mobil Avanza BE 1479 BS, ( satu ) lembar STNK asli mobil BE 1479 BS, dan 1 (satu) lembar SIM A atas namaYoga Okta Saputra,” pungkasnya.(dpt)