- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Operasional Mahal, Bantuan Minimal
PALEMBANG, SIMBUR – Belum adanya pusat rehabilitasi narkoba milik pemerintah di Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini, sangat tidak sebanding dengan penyebaran dan penyalahgunaan narkotika yang saat ini kian memprihatinkan. Alhasil, lembaga rehabilitasi narkoba non pemerintah menjadi alternatif rahbilitasi rawat inap bagi penyalahguna yang dinyatakan sebagai pemakai berat. Ironisnya, target para sindikaat narkotika saat ini tidak lagi menyasar kepada orang-orang kaya saja. Bahkan banyak juga masyarakat tidak mampu menjadi korban rayuan maut para sindikat. Akhirnya, lembaga rehabilitasi swasta yang harus menanggun biaya operasional yang cukup mahal, mau tidak mau memungut biaya bagi klien yang akan direhabilitasi.
Menurut Ketua Rehabilitasi Narkoba Yayasan Arrahman, Sahrizal SAg mengatakan sebenarnya lembaga yang dipimpinnya memang memungut biaya dari klien, namun karena banyak juga dari keluarga tidak mampu sehingga biaya tersebut sulit untk ditetapkan jumlahnya.
“Karena kami adalah lembaga swasta atau non-pemerintah, orang yang ingin merehabilitasi anak atau keluarganya tetap kami kenakan biaya. Walaupun biaya itu tidak bisa kami tetapkan secara pasti, karena sesuai dengan kemampuan keluarga atau klien itu,” ungkapnya saat ditemui Simbur di kantornya, Rabu (12/6).
Walaupun nantinya ada subsidi dari Kemensos, lanjut Sahrizal, untuk mendapatkan itu harus melalui proses administrasi, dan jumlahnya pun tidak sebanyak kebutuhan klien perbulannya. “Untuk mendapat subsidi itu, kami mengusulkan terlebih dulu dan akan diverifikasi oleh Kemensos. Subsidi itu pun tergantung kemampuan dari Kemensos, dan tidak full. Biasanya subsidi hanya sekitar Rp 1,4 juta dari total anggaran yang dibutuhkan (perbulan) untuk satu orang. Itu juga sifatnya stimulan. Kalau hitungan secara detail, standarnya untuk satu klien membutuhkan biaya sekitar Rp 3 juta per bulan. Dari anggaran itu, kebanyakan biaya digunakan untuk klien sendiri seperti uang jajan dan lain-lain. Dari itu (keuntungan lembaga) sedikit sih, karena kami niatnya memang membantu,” ungkapnya.
Sebagai lembaga non-pemerintah, yayasan Arrahman dalam visi misinya mengedepankan profesionalisme. Profesional yang dimaksud adalah dalam pelayanan khususnya bagaimana klien dimanusiawikan. “Bagi kami, klien atau pecandu adalah orang sakit, yang butuh pelayanan dan disembuhkan terlepas dari apa yang sudah mereka lakukan. Tidak ada diskrimininasi, kami akan bantu secara profesional sesuai dengan SDM, kemudian hak-hak dasar mereka tetap terpenuhi seperti pendidikan sekolah bagi mereka yang masih usia sekolah. Jadi, pelayanan dari hari ke hari ditingkatkan, dan kami usahakan bisa sangat profesional dalam hal pelayanan,” ujarnya.
Menurutnya, dibanding lembaga rehabilitasi lain, yayasan Arrahman satu-satunya lembaga yang merehabilitasi anak-anak usia sekolah. Karena sekarang, banyak anak-anak sekolah yang kecanduan, namun tetap bisa memberi hak dasar mereka karena memiliki sekolah sendiri.
“Konsep kami juga berbasis humanis, artinya bisa bergabung dengan santri dan komunitas dan masyarakat sekitar sini yang juga membantu dengan memberi dukungan moral. Mereka tidak dikurung dan merasa dimanusiawikan karena termasuk bagian dari terapi. Kalau biasanya lembaga lain berbasis program, kalau kami berbasis client center,” lanjut Sahrizal.
Keterlibatan pemerintah dan BNN, Sahrizal menjelaskan jika yang terjadi adalah hanya bersifat koordinasi. “Jadi kami tidak berada di bawah Kemensos atau BNN, tetapi merupakan mitra kerja. Jika mereka memberi bantuan, itu adalah bentuk dukungan sebagai mitra kerja. Kami juga memiliki kewajiban memberikan laporan perkembangan atau laporan hasil dari layanan yang kami berikan,” selanya.
Sementara, dengan Pemerintah Daerah (Pemda) juga masih bersifat koordinasi melalui Dinas Sosial. Mereka memberi bantuan melalui bantuan izin, operasional lembaga. Baik Gubernur maupun Wali Kota memberikan dukungan moril dan saran serta masukan.
“Untuk bantuan dana,sudah beberapa kali kami usulkan ke Pemprov Sumsel. Kalau Gubernur yang baru, kami sudah usulkan bantuan aula dan mungkin sedang diproses. Sedangkan Wali Kota dalam beberapa kunjungannya akan memberikan bantuan berupa mobil ambulance,” ketusnya seraya menambahkan jika saat ini pihaknya sedang gencar sosialisasi ke masyarakat agar para orang tua yang anaknya merupakan penyalahguna mau mengantarkan anaknya untuk direhabilitasi.
Diceritakan Sahrizal, untuk operasional lembaga rehabilitasi baru berjalan pada tahun 2000, dan kali pertama menerima klien. “Kendala yang dihadapi di awal perjalanan, karena kami dari komponen atau lembaga masyarakat paling tidak butuh perhatian lebih dari pemerintah. Semenjak 2013, Kemensos memberi perhatian lebih melalui bantuan biaya makan (konsumsi) secara stimulan walaupun belum seluruhnya tercover. Bantuan BNN Pusat dalam hal meningkatkan kemampuan SDM, konselor, dan staf melalui berbagai macam pendidikan,” tuturnya.
Sampai hari ini, lanjut Sahrizal, kendala yang paling sulit adalah masih banyaknya stigma di masyarakat tentang korban narkoba setelah selesai rehabilitasi dan menjalankan program untuk mendapat pekerjaan atau pengakuan di masyarakat. Persoalan yang lain seperti fasilitas maupun sarana yang lain, melalui gotong royong dan swadaya sedikit demi sedikit bisa teratasi. (dfn)



