Tak Punya Biaya, Tak Dapat Layanan Rehabilitasi

PALEMBANG, SIMBUR – Kualitas generasi muda satu bangsa akan menentukan kualitas hidup bangsa tersebut. Bagi setiap bangsa, membangun generasi muda yang berkualitas sama pentingnya dengan membangun sistem ekonomi, sistem politik, dan sistem pendidikan. Bahkan mungkin lebih penting.

Semua bangsa tentu berharap memiliki generasi muda yang berkualitas, sehingga dari mereka akan muncul para pemimpin yang tangguh di semua lini kehidupan. Tetapi sayang, tidak semua bangsa mampu menjaga kualitas generasi mudanya, dikarenakan banyak faktor yang bisa menghambat. Salah satu ancaman terbesar terhadap kualitas generasi muda adalah Narkotika.

Rektor Universitas UIN Raden Fatah, Dr HM Sirozi PhD menganggap jika narkotika adalah perusak yang sangat kompleks. Tidak hanya melukai fisik dan menguras uang, tetapi juga merusak mentalitas dan jiwa penyalahgunanya.

“Generasi muda yang terluka atau cacat fisik masih bisa diharapkan menjadi pemimpin bangsa. Tetapi yang rusak jiwa dan mentalnya karena Narkoba, sama sekali tidak bisa lagi diharapkan. Bangsa yang gagal menjaga kualitas jiwa dan mental generasi mudanya akan gagal meraih masa depan yang lebih cerah,” ujarnya saat dikonfiramsi Simbur, Kamis (20/6).

Baginya, semua pihak termasuk orang tua dan wali serta unsur pemerintah dan masyarakat, harus ikut serta untuk menghindarkan bangsa ini khususnya di Sumatera Selatan (Sumsel) dari cengkraman narkotika yang sudah dalam tahap memprihatinkan. “Pahami dunia mereka dan berikan bimbingan serta pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain itu, perlu mengevaluasi, membenahi, dan meningkatkan intensitas upaya kita untuk menjauhkan generasi muda kita dari narkoba,” lanjutnya.

Semua lingkungan sosial dan pendidikan, terutama perguruan tinggi perlu memberikan perhatian ekstra terhadap bahaya narkoba yang mengintai generasi muda yang ada di sana, yaitu para mahasiswa.

Menurutnya, di UIN Raden Fatah, perhatian, kewaspadaan, dan pengawasan terhadap penggunaan narkoba di kalangan mahasiswa dilakukan melalui dua tahapan proses.

Tahap pertama terkait dengan momentum Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB). Bagi yang terindikasi menjadi pemakai atau pengguna narkoba akan dibatalkan kelulusannya. Tahap kedua, terkait dengan aktifitas sehari-hari mahasiswa, baik di dalam maupun luar kampus. Mahasiswa yang terbukti menjadi pengguna dan pengedar Narkoba akan diberhentikan dari statusnya sebagai mahasiswa dan diserahkan kepada pihak berwewenang untuk diberikan sanksi dan hukum yang dapat memberikan efek jera pada mereka.

“Menyayangi generasi muda kita tidaklah cukup dengan mencukupi uang belanja dan menyekolahkan mereka di lembaga pendidikan yang baik, tetapi juga harus dilakukan dengan cara memberikan pengawasan yang ketat, mengawasi lingkungan pergaulan mereka, dan membentengi mereka dari godaan dan ancaman penggunaan narkoba,” tegas Sirozi.

Sirozi menegaskan jika semua pihak tidak hanya dituntut untuk melakukan pencegahan, tetapi juga rehabilitasi, agar para penyalahguna dapat secepatnya dipulihkan. Untuk itu, penting di setiap daerah mengupayakan adanya sarana rehabilitasi narkoba yang mudah diakses dan terjangkau.

“Saat ini beberapa yayasan swasta atau non pemerintah sudah banyak mengambil inisiatif membangun panti rehabilitasi narkoba dan semacamnya. Namun mengingat besarnya biaya yang diperlukan untuk kebutuhan operasional panti semacam itu maka pengelolanya terpaksa memberlakukan biaya yang tidak murah. Akibatnya, banyak penyalahguna yang tidak mendapatkan layanan rehabilitasi dengan baik dikarenakan kendala biaya,” sesalnya.

Baginya, soyogianya sebagai daerah yang sudah darurat narkoba, sangat dibutuhkan perhatian dari pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini Pemprov Sumsel untuk lebih peduli dan membantu untuk membangun fasilitas rehabilitasi narkotika yang murah, dan juga perlu gratis. “Itu akan sangat membantu apabila pemerintah atau pemerintah daerah dapat mengupayakan panti rehabilitasi narkoba yang terjangkau biayanya, apalagi digratiskan. Tentu akan lebih mudah bagi para paenyalahguna narkoba untuk mendapatkan layanan rehabilitasi,” harapnya.(dfn)