Tanpa Donasi, Rehabilitasi Hanya Narasi

PALEMBANG, SIMBUR –  Penyebaran dan penyalahgunaan narkotika di Sumatera Selatan (Sumsel) sudah bisa dikatakan darurat. Betapa tidak, provinsi yang dulunya hanya merupakan daerah lintas peredaran narkotika, kini menjadi daerah destinasi bagi sindikat nasional dan internasional. Bukan hanya di kota saja, bahkan di desa-desa para sindikat narkotika begitu bebasnya membujuk rayu masyarakat untuk menggunakan barang haram tersebut. bahkan, tidak sedikit daerah dimana masyarakatnya sudah toleran terhadap penyalahgunaan narkotika.

Dengan besarnya jumlah penyalahguna narkotika di Sumsel, bukan berarti pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel dan Kepolisian tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pemberantasan serta penangkapan terhadap para bandar, kurir, dan penyalahguna. Bahkan saat ini, jumlah tahanan narkotika di lapas seluruh sumsel sudah mencapai hampir 80 persen dari total seluruh narapidana.

Namun, satu hal penting yakni rehabilitasi diakui sulit terealisasi karena masih kurangnya kepedulian baik dari pemerintah daerah serta perusahaan swasta yang ada di Sumsel. Minimnya dana BNNP Sumsel, sehingga tidak mampu untuk membangun pusat rehabilitasi narkoba gratis untuk para penyalahguna khususnya bagi yang tidak mampu.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan yang ditemui secara ekslusif oleh tim Simbur di ruang kerjanya, membenarkan jika saat ini BNNPmemiliki dana yang hanya cukup untuk biaya konsultasi maupun rawat jalan bagi para penyalahguna narkotika di Sumsel. Dirinya menagakui jika saat ini tidak mungkin BNNP mampu membangun pusat rehabilitasi  gratis dengan segala perangkat serta peralatannya. Pemerintah daerah dan perusahaan swasta melalui dana CSR nya pun dinilai masih belum terlalu peduli akan hal itu. Belum lagi masalah ketakutan masyarakat untuk melapor kepada BNNP jika ada orang terdekatnya yang menjadi penyalahguna.

“Memang tidak dapat dipungkiri bahwa tiap kecamatan bahkan sampai ke desa, itu sudah ada beberapa orang yang menyalahgunakan narkotika baik sebagai penyalahguna, kurir, atau yang ketergantungan. Seluruh kabupaten/kota itu memang sudah ada, tetapi tingkat keparahannya berbeda-beda. Nah, terapi kami adalah tidak cukup dengan pemberatasan saja. Kami harus mengajak masyarakat agar sadar bahwa mereka menjadi korban dari sindikat itu,” ujarnya kepada Simbur, Rabu (19/6).

Menurutnya, ada empat pokok yang BNNP Sumsel laksanakan setiap tahun, dan implementasinya di setiap hari. Pertama, bagaimana mendiseminasikan dan menyebarluaskan informasi terhadap dampak buruk dari penyalahgunaan narkotika. Kedua, melakukan pemberantasan termasuk penangkapan para bandar yang kemudian disidang dan ditahan. Ketiga, melakukan rehabilitasi. Keempat, melakukan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh stakeholder termasuk kepolisian. Itu merupakan tugas kami dalam hal bertukar informasi dan lain-lain.

Terkait rehabilitasi, Jhon Turman mengatakan jika pihaknya mendapat kendala karena dari lima pusat rehabilitasi milik BNN yang ada, ternyata tidak satupun berada di Sumsel. Kendala lain adalah dalam hal upaya rehabilitasi apabila tingkat ketergantungan pengguna itu sudah berat yang diketahui dari hasi assesment oleh psikolog, dokter, dan konselor BNN ternyata harus melalui rehabilitasi rawat inap.

“Kami sudah mengirim beberapa orang ke luar daerah karena di Sumsel sendiri, rehabilitasi milik pemerintah belum ada. Kalau kami mengirim mereka ke Sukabumi, persoalannya adalah bagi masyarakat yang tidak mampu. Karena BNNP Sumsel tidak punya dana dan uang untuk mengirim mereka ke Sukabumi, akhirnya yang mampu saja kami kirim dan yang tidak mampu tidak bisa. Itu sudah kami bicarakan dengan pemerintah daerah. Mereka itukan masyarakat Palembang, jadi seharusnya pemprov atau pemda yang menyiapkan itu (dana akomodasi). Tetapi sampai saat ini belum ada anggarannya. Kalau dalam keadaan seperti itu, mau buat apa kami,” ungkapnya pasrah.

Terkait upaya membangun pusat rehabilitasi narkotika di Sumsel yang dibiayai pemerintah daerah, JhonTurman menanggapi pesimis. Pasanya, selain tidak adanya anggaran pemda untuk membangun, dirinya juga memikirkan terkait perangkat dan peralatan rehabilitasi, serta operasional yang tentu membutuhkan biaya yang sangat besar.

“Sistem keuangan pemerintah itu kan sudah terpisah sedemikian rupa. Saat ini, jika pemerintah ingin memberikan dana itu harus berupa hibah. Kami sudah memiliki beberapa tanah di Pagaralam dan Ogan Ilir yang siap untuk dibangun. Kami sudah minta dengan bersurat supaya itu (tanah) dibangun, tetapi dari Gubernur belum ada uangnya. Begitu dibangun, personil, dokter, psikolog, sampai peralatan-peralatannya juga harus termasuk. Jadi tidak mudah. Kalau dari BNN itu tidak ada (dananya), dan sudah kami sampaikan seperti itu kepada Komisi III. Kami juga sampaikan supaya itu (rehabilitasi) diperhatikan, apakah dibawah Kemenkes atau lainnya,” katanya.

Ditambahkan, dana dari BNN Pusat bukan dikurangi, tetapi belum cukup. Dana pusat untuk rehabilitasi hanya untuk konsultasi. Jika ada pengguna yang datang ke BNN dan setelah dilakukan assesment ternyata ketergantungan berat, maka harus dikirim ke BNN Pusat.

“Selama menjalani perawatan itu tidak dipungut biaya karena didanai oleh pemerintah. Tetapi, biaya untuk berangkat ke sana itu yang tidak ada. Terkait itu, kami sudah koordinasi dengan Gubernur termasuk Dinas kesehatan, tapi katanya tidak ada dananya. Hanya mungkin nanti dianggarkan pada ABT nanti,” ketusnya seraya menambahkan jika ada jawaban dari pihak Pemprov Sumsel supaya melakukan koordinasi dengan perusahaan swasta melalui dana CSR. Walau berharap itu, namun menurutnya lembaga CSR (CSR Kessos) belum terlalu efektif.

Dilanjutkan, sebenarnya ada beberapa lembaga komponen masyarakat yang sudah menyelenggarakan rehabilitasi narkotika tetapi memiliki biaya yang belum tentu dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat. Namun, Jhon Turman tidak menganggap jika biaya rehabilitasi itu adalah upaya komersialisasi yayasan tersebut.

“Kalau itu dikatakan komersialisasi saya pikir tidak. Di dalam UU 35/2009 masyarakat diberi peran seluas-luasnya dalam hal sosialisasi dan rehabilitasi. Seperti di yayasan Arrahman, itu juga kan ada subsidi silangnya bagi anak-anak yang ketergantungan mereka sekolahkan. Dana itu diperoleh dari masyarakat yang mau direhabilitasi disana. Itu memang komponen milik masyarakat, jadi bukan komersialisasi,” belanya.

Memang banyak tumbuh seperti itu, karena pemerintah belum siap. Tetapi untuk mendirikan yayasan rehabilitasi medis atau non-sosial, tidaklah mudah karena dinilai oleh Dinas Kesehatan dan Kemenkes baru bisa mendapatkan izin. Jadi tidak bisa sembarangan untuk membuat yayasan rehabilitasi.

“Sudah ada yayasan rehabilitasi yang bekerjasama dengan BNN. Tetapi, kerjasamanya hanya pengawasan jangan sampai terjadi penyimpangan-penyimpangan.  Tapi, kami lepas dan di luar. Hanya koordinasi, kontrol saja,” tekannya.

Jhon Turman berharap agar pemerintah tidak setengah hati untuk memikirkan hal tersebut. karena baginya, masyarakat khususnya kaum milenial yang menjadi target utama pasar narkotika adalah aset penting bangsa yang harus diselamatkan.

“Kami berharap pemerintah agar mari kita pikirkan bersama dan jangan setengah-setengah. Para milenial adalah aset bangsa ini. Kalau semua mereka terpapar narkotika, maka (negara ini) sangat mudah dirobohkan oleh pihak-pihak lain melalui narkotika itu. Jadi semuanya kembali kepada bagaimana peran kita semua,” harapnya.(dfn)