- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Pelajar di Palembang Tewas saat Ikut MOS, Pergub Larangan Kekerasan di Sekolah Mendesak Diterbitkan
PALEMBANG, SIMBUR – Dugaan tindak kekerasan kembali mencoreng wajah pendidikan di Kota Palembang. DBJ (14), calon siswa baru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Taruna Indonesia di kota ini mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit (RS) Myria Palembang, Sabtu (13/7) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban diduga tewas usai mengikuti kegiatan masa orientasi siswa (MOS) yang berlangsung selama sepekan.
Kabar kematian korban disampaikan pihak sekolah kepada paman korban, Aswin (46). Informasi yang diperoleh dari keluarga, korban mengalami kelelahan setelah mengikuti long march (berjalan kaki dengan jarak tempuh cukup jauh) dari kawasan Talang Jambe ke Sukabangun, Palembang. Saat berjalan di parit selebar dua meter, korban mendadak pingsan tak sadarkan diri. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Mayat korban kemudian dipindahkan ke RS Bhayangkara Palembang untuk diautopsi.
Diketahui, korban merupakan warga asal Tulung Selapan Ilir, Ogan Komering Ilir (OKI). Korban mengikuti MOS sejak satu minggu terakhir setelah lulus dari SMP 1 Tulung Selapan. Ayah korban Berce dikabarkan telah melaporkan kematian anaknya ke Polresta Palembang.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah memastikan, penyebab kematian korban belum diketahui. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil visum dokter. “Kami belum tahu. Belum ada tanda-tanda kekerasan. Masih menunggu hasil visum dokter. Untuk sementara, (penyebab) meninggalnya (korban) masih belum diketahui,” ujarnya kepada Simbur, Sabtu (13/7).
Terkait kapan hasil visumnya, Kapolresta belum bisa memastikan secara pasti. “Belum tahu, itu dari dokter (visum) nanti,” singkatnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengutuk keras apabila terbukti terjadi tindak kekerasan yang dilakukan dalam setiap kegiatan MOS di sekolah-sekolah yang ada di Sumsel. “Saya (akan) cek. Tidak boleh lagi ada kekerasan dalam MOS. Tidak boleh, itu kan pembinaan, mental, dan spiritual. Bukannya menyiksa fisik, tidak boleh. Tidak ada aturan itu (menyiksa fisik),” tegas Gubernur usai menghadiri dialog kebangsaan di Grand Atyasa Palembang, Sabtu (13/7).
Deru mengakui jika sampai saat ini memang belum ada aturan yang berupa peraturan gubernur (Pergub) atau surat keputusan (SK) gubernur yang secara spesifik melarang dan mengutuk tindakan kekerasan yang terjadi pada pelaksanaan MOS lembaga pendidikan. “Sudah ada aturan itu walaupun tidak menjadi Pergub atau SK. Tapi kalau memang perlu (akan) dijadikan Pergub,” janjinya.
Dilanjutkan Deru, kalau oknum senior sampai menyiksa calon siswa, tentu ada sanksi yang sangat mungkin bisa sanksi pidana atau sanksi administrasi. “Kepada sekolahnya (ada sanksi). Untuk SMA negeri bukan diawasi lagi, tapi dituntut untuk tidak melakukan kekerasan dalam MOS,” tutupnya.(dfn)



