- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Gubernur Tak Mau Ngotot agar Sumsel Jadi Ibu Kota Negara
PALEMBANG, SIMBUR – Wacana pemindahan ibu kota keluar Pulau Jawa selain di Kalimantan, sampai saat ini masih tetap menjadi topik hangat. Meski demikian, Gubernur Herman Deru tidak begitu berambisi agar Sumatera Selatan dapat menjadi ibu kota negara.
Menurut Gubernur, bukan sekadar infrastruktur saja yang menjadi aspek pentingnya, tapi bagaimana pemerintahan harus berjalan, rentang kendali, pelayanan (publik), dan masih banyak hal lainnya. “Jadi saya tidak ngotot untuk Sumsel jadi ibu kota. Tapi kalau diperintah oleh masyarakat dan UU, (Sumsel) siap,” ungkap Gubernur, Sabtu (13/7).
Masih kata Herman Deru, isu terbaru dikabarkan bahwa gubernur se-Sumatera mendukung Provinsi Lampung untuk menggantikan Jakarta sebagai ibu kota Indonesia. Menanggapi hal itu, Herman Deru menjelaskan, ide tersebut dicetuskan Gubernur Lampung saat Rakor Gubernur beberapa waktu lalu.
“Itu dicetuskan oleh Gubernur Lampung di rakor gubernur. Kalau memang bingkai besarnya ibukota bisa dipindahkan ke Sumatera, siapa yang tidak senang kan. Tapi saya mengatakan sambil bercanda, kalau di Lampung itu bukan pindah, tapi pemekaran. Cocoknya itu ke Sumsel, kata saya,” selorohnya.
Dijelaskannya pula, dilihat dari kesiapan infrastruktur, transportasi dan beberapa aspek lainnya, Deru mengklaim jika Sumsel lebih lengkap dibanding provinsi lain yang ada di pulau Sumatera. Menurutnya, ada aturan atau Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang pemindahan ibu kota.
“Kalau cerita tentang infrastruktur, kelengkapan, alat pemerintahan, transportasi, jelas Sumsel yang paling lengkap. Kalau bicara soal itu. Hanya saja, kita punya payung yang lebih besar. Artinya UU yang mengatur itu. Karena untuk memindahkan kbu kota itukan butuh keputusan yang bahannya komprehensif,” ujarnya. (dfn)



