Massa Bentrok dengan Polisi, Darah Tumpah di Bulan Suci

# Perusuh Diduga Disuruh, 6 Tewas dan 257 Ditetapkan Tersangka

 

JAKARTA – Pascapengumuman hasil Pemilu 2019, rakyat Indonesia melakukan aksi damai di depan gedung Bawaslu RI Jakarta sejak Selasa (21/5). Massa sempat melakukan buka bersama, salat Magrib, Isya dan Tarawih berjemaah. Setelah itu, polisi membubarkan massa yang berunjuk rasa. Polisi terus membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata dan mengerahkan mobil water cannon.

Diketahui, Rumah Sakit Budi Kemuliaan menyebut korban tertembak akibat kerusuhan di sekitar Tanah Abang, Jakarta, semalam, tak cuma seorang. Total, ada 17 pasien yang diterima RS tersebut. “Korban lainnya ada yang terkena luka tembak di betis, tangan, sendi bahu, ada yang dikirim ke RS Tarakan karena perlu ada tindakan bedah,” ungkap Direktur RS Budi Kemuliaan Dr Fahrul W Arbi, di Jakarta, Rabu (22/5), seperti dilansir CNN.

Sebelumnya, ia membenarkan ada seorang korban tewas tertembak di depan Pasar Blok A Tanah Abang. Korban tewas itu bernama Farhan Syafero (30) beralamat tinggal di Kampung Rawakalong, Kelurahan Grogol, Kota Depok. mengatakan, saat ini korban tewas tersebut sudah dibawa ke RSCM Cipto Mangunkusumo.

Fahrul mengatakan, korban meninggal karena mendapat tembakan di bagian dada. Ketika dilakukan penanganan pertama, nyawa korban tidak tertolong. “Meninggalnya karena ada luka tembak tembus ke belakang dari dada, mungkin mengenai paru-paru. Kan ada pneumotoraks. Pneumotoraks itu selaput paru robek sehingga udara terkumpul di sana dan kena pembuluh darah besar,” terang dia.

Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mendapatkan informasi mengenai jumlah korban tewas dari aksi semalam menjelang 22 Mei. Ada 6 korban tewas. “Korban sejauh ini ada 6 korban meninggal,” kata Anies di RS Tarakan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

Enam korban tewas itu dirawat di RS Tarakan, RS Pelni, Budi Kemuliaan, RSCM, dan RS Angkatan Laut Mintoharjo. Ini per jam sembilan. Jadi ada sekitar 200-an orang luka-luka per jam 9. Ada 6 orang meninggal,” kata Anies.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol. Mohammad Iqbal SIK MH menyampaikan kronologis insiden yang terjadi Selasa kemarin (21/5) dan Rabu (22/5) dini hari tadi. Dijelaskan Iqbal, peristiwa berawal dari unjuk rasa damai menyampaikan pendapat di muka umum sesuai UU No 9/1998. Beberapa kelompok melakukan demonstrasi unjuk rasa damai di depan Bawaslu dari siang sekira pukul 10.00 sdh mulai melakukan berbagai aksi.

“Alhamdulillah kondusif, berjalan sangat kooperatif, damai, bahkan korlap meminta kepada kapam objek, yakni Kapolres Metro Jakarta Pusat utuk diizinkan berbuka bersama, lanjut salat Magrib berjamaah, lanjut juga salat Isya dan Tarawih berjemaah. Kami memberikan toleransi, kelonggaran. Walaupun pada aturan berlaku dalam UU No 9/1998 batas waktu aksi pukul 21.00. Kami melihat bukan  hanya aspek yuridis, tapi juga aspek sosiologis. Apalagi ini bulan (suci) Ramadan,” ungkap Irjen Pol Iqbal saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/5).

Setelah tarawih sekira pukul 21.00, lanjutnya,  Kapolres Jakarta Pusat memberikan imbauan kepada peserta aksi untuk membubarkan diri. “Alhamduilillah korlap membubarkan diri, kondusif, damai, kemudian kami melakukan konsolidasi untuk mengamankan objek. Sekira pukul 22.00 ada massa yang berulah dan provokatif, berusaha merusak kawat pagar (barier). Sesuai SOP tidak boleh lagi ada massa aksi. Namun di beberapa Jalan Sabang dan Wahid Hasyim, massa  bukan malah kooperatif tapi menyerang petugas.

“Buklan hanya dengan kata-kata, tapi dengan lemparan batu bahkan bom molotov. Massa tersebut sangat brutal. Kami mengimbau untuk segera pulang dan sahur. Sekitar pukul 0200 dini hari massa yang sangat brutal tersebut akhirnya kami dorong dalam kategori SOP. Saat pendorongan massa terbagi dua, ke arah Jl Sabang dan gang-gang kecil,” terangnya.

Masih kata Iqbal, sekira pukul 02.45 ada sekelompok masa lain dari yang tadi. “Massa yang tadi dari Bawaslu sudah terurai oleh petugas sekitar pukul 03.00. Dari insiden tersebut Polda Metro Jaya mengamankan 58 orang yang diduga provokator dan saat ini sedang kami dalami. Dugaan sementara massa tersebut dari luar Jakarta,” ungkap Igbal  sembari merahasiakan beberapa indikasi  yang ditemukan.

Saat bersamaan pada pukul 03.00 ada sekitar 200 massa berkumpul di Jl Ks Tubun. Massa tersebut diduga sudah disiapkan atau disetting. Karena itu wilayah Jakarta Barat, Petamburan, dibantu masyarakat dan tokoh agama, alhamdulillah ada komunikasi. Seketika itu juga massa tersebut bergerak ke arah asrama brimob. Memang di asrama brimob ada piket dan satuan polisi lain.

“Massa bukannya mundur malah melakukan pengrusakan asrama, membakar kendaraan, baik pribadi maupun kendaraan dinas. Sampai pukul 05.00 massa masih berada di lokasi,” terangya seraya menambahkan, ada beberapa massa meninggal dunia dan terluka. Polisi  sedang melakukan investigasi, ada yang meninggal dunia. “Mobil yang rusak berjumlah 11 unit. Kerusakan bervariasi dan yang terbakar 14 unit,”  paparnya.

Dalam insiden di asrama Brimob, lanjut Iqbal, pihaknya mengamankan 11 orang yang diduga provokator dan saat ini sedang didalami. “Dari berapa peristiwa tersebut, berbagai data sudah kami dapat dari hasil pemeriksaan sementara mayoritas massa dari luar Jawa, Banten, dan Jawa Tengah. Ada bukti-bukti. Ada satu ambulans, ada lambang partainya penuh dengan batu dan alat-alat, ada juga ampolp dan uangnya sudah kami sita,” paparnya.

Dari rangkaian massy yang melakukan aksi damai, Iqbal menyimpulkan bahwa massa dini hari tadi bukan massa spontan tapi peristiwa by design, atau settingan. “Terlalu cepat kalau kami menyampaikan informasi saat ini. Insya Allah kami dalami dan mohon doa agar kami bisa melakukan proses investigasi. Saya sampaikan kemarin, kami yakinkan kalau ada yang menggunakan senjata api dan peluru tajam bukan personel pengamanan dalam konteks in,” tutupnya.

Senada diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Menurut dia,  Polda Metro Jaya dengan Polres Jakarta Barat menyampaikan apa yang kami lakukan terkait dengan kegiatan unjuk rasa. “Ada tiga TKP yang berbeda. Pertama, Bawaslu. Kedua, Petamburan, dan yang ketiga, Gambir. Dari tiga TKP tersebut sertelah kita melakukan penangkapan, ada 257 tersangka. Jadi di Bawaslu ada 72 TSK, di Petamburan 156 TSK, kemudian di Gambir 29 TSK,” ungkap Argo saat gelar perkara di hadapan wartawan Rabu (22/5) malam.

Di Bawaslu, lanjut Argo, kenapa dilakukuan penangkapan? Karena melawan petugas  dan melakukan pengrusakan mau masuk ke Bawaslu. Adapun barang bukti berupa bendera hitam, mercon, petasan, dan beberapa handphone. Tersangka dijerat pasal 170, 212, 214, dan 218 KUHP. Sementara, di Petamburan, perusuh melakukan penyerangan mobil dan asrama polisi. Barang bukti berupa clurit, busur panah, dan ada bom molotov. “Ada uang yang masuk di amplop. Ada nama-namanya ini, berisi uang Rp200-Rp500 ribu. Ada uang Rp5 juta untuk operasional,” terangnya sembari menyebutkan tersangka dijerat pasal 170, 212, 214, 218, 187. Terakhir, di Gambir berupa penyerangan dan perusakan mobil.

“Pelaku ini ada yang nyuruh. Ada beberapa uang di amplop ini. Dan ada yang setting kegiatan. Yang saya tanyakan uang itu dari mana, dari seseorang yang sampai saat ini masih kami cari,” tegasnya.

Para tersangka yang disuruh, lanjut Argo, berasal dri luar Jakarta. Mereka dari Jabar datang ke Sunda Kelapa. Dia ketemu orang di sana dan merencanakan penyerangan asrama polisi di Petamburan. “Sudah di-setting untuk melakukan penyerangan asrama polisi di Petamburan,” tegasnya.

Sementara, TKP lain juga ada provokator juga yang ada di birokrasi. Ada tersangka sebagai provokasi yang mengunggah kata-kata di grup WhatsApp. Ada kata-kata lagi, “Rusuh sudah di Tanah Abang, sudah ada bakar-bakaran, ada kata-katanya di grup WA,” jelasnya.

Sudah dijelaskandari pelaku sudah direncanakan, diseting, ada yang membiayai. “Batu sudah tertata di pinggir jalan. Massa ini datang sudah siap, kami mencari siapa yang menyiapkan barang-barang tersebut,” terangnya sembari menambahkan TSK bisa berkembang. “Nanti akan saya sampaikan secara periodik,” imbuhnya.

Argo mengimbau, masyarakat jangan sampai terpengaruh untuk mengajak orang, menyerang orang, yang tidak dibenarkan oleh undang-undang. Orang tua harus memberikan masukan kepada anak-anak. “Jangan dilakukan lagi. Kegiatan unjuk rasa tidak absolut, ada peraturannya UU No 9/1998 dan peraturan kapolri,” tutupnya.(tim)